Home / Nasional

Jumat, 28 Mei 2021 - 18:10 WIB

Ngutang Rp50 Miliar ke Negara, Kemenkeu Terus Kejar Putra Soeharto Bambang Trihatmodjo

Viewer: 394
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional l Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus berupaya untuk menagih utang kepada putra Presiden ke-2 Indonesia, Bambang Trihatmodjo sebesar Rp50 miliar.

Apalagi setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang dilayangkan Bambang Trihatmodjo.

“Ya kami tagih sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan aturan perundangan,” kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Lukman Efendi, dalam acara media briefing DJKN secara virtual, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga  Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Air Tiris

Meski begitu Lukman mengaku belum mengetahui secara jelas perkembangan pembayaran yang sudah dilakukan oleh pihak Bambang Trihatmodjo.

“Tentu penagihan jalan terus, apakah sudah ada angsuran setelah itu, kami belum cek lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Bambang Trihatmodjo, menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Bambang menggugat karena dicekal tak boleh keluar negeri.

Bambang dilarang bepergian ke luar negeri oleh Sri Mulyani karena diminta melunasi kewajiban utang terkait SEA Games 1997.

Baca Juga  Puluhan Massa Demo Kajari Kotapinang

Mengutip djkn.kemenkeu.go.id pengurusan piutang negara yang dilaksanakan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) berdasarkan Undang-Undang No. 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara merupakan upaya Pemerintah RI untuk melakukan pengamanan keuangan Negara.

Panitia tersebut beranggotakan unsur-unsur dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah yang diketuai oleh unsur Kementerian Keuangan R.I.
(SC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Diresmikan Jokowi, Bendungan Tapin Berpotensi Jadi Objek Wisata
Foto Kombes Hengki haryadi datangi TKP mayat sekeluarga mengering di Kalideres

Berita

Ahli Patologi Anatomi-Toksikologi Periksa Jasad Sekeluarga Kalideres

Arsip

Hutan Mangrove Dicemari Sampah

Berita

Jokowi Akui Sudah Terima Surat dari KPK

Nasional

Kabareskrim: Ada Pejabat yang Belum Dukung PPKM Darurat
FOoto Ilustrasi Pencabulan Anak

Berita

Siswi SMA yang Dicabuli Anak Wakil Ketua DPRD Labura Trauma Tak Mau Sekolah

Berita

KPK imbau pejabat baru agar segera lapor harta kekayaan

Arsip

Tudingan Konyol Pengacara Jessica Dalam Kasus Pembunuhan Mirna