Kompasnasional l Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditunjuk junta Myanmar akan membubarkan partai Aung San Suu Kyi , Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) . Alasan pembubaran itu adalah penipuan dalam pemilu bulan November lalu, seperti dilaporkan outlet berita Myanmar Now pada Jumat (21/5/2021), mengutip seorang komisaris.
Myanmar Now melaporkan keputusan itu diambil saat pertemuan dengan partai politik yang diboikot oleh banyak pihak termasuk NLD.
Kecurangan pemilu yang dilakukan oleh NLD adalah ilegal jadi kami harus membubarkan pendaftaran partai,” kata ketua KPU Myanmar, UEC, yang didukung junta, Thein Soe, seperti dikutip dalam laporan itu yang dinukil
Reuters.
Seorang juru bicara junta dan pemerintah persatuan nasional pro-demokrasi, yang termasuk anggota NLD yang digulingkan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Seorang juru bicara Partai Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer mengatakan pihaknya memiliki perwakilan pada pertemuan itu, yang masih berlangsung, dan dia tidak mengetahui hasilnya.
Tentara Myanmar mengambil alih kekuasaan dengan tuduhan penipuan dalam pemilu November yang disapu bersih oleh partai Suu Kyi, yang berjuang untuk demokrasi selama beberapa dekade sebelum reformasi tentatif dimulai satu dekade lalu. KPU Myanmar saat itu telah menolak tudingan militer Myanmar.
Pasukan keamanan telah menewaskan lebih dari 800 orang sejak gelombang protes meletus setelah kudeta, kata kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.
terancam dihukum 14 tahun penjara.
Suu Kyi (75) telah diizinkan untuk berbicara dengan pengacara hanya melalui tautan video di hadapan petugas keamanan. Salah satu tergugat lainnya adalah Win Myint, presiden yang digulingkan.
Kelompok oposis Myanmar telah membentuk Pemerintah Persatuan Nasional, yang beroperasi secara tertutup atau melalui anggota yang berbasis di luar negeri. Badan ini telah mengumumkan bahwa mereka akan membentuk Pasukan Pertahanan Rakyat untuk menantang junta.(SN/Red)








