Kompasnasional com.id.Toba | Pemerintah Kabupaten Toba telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 440/1361/Satgas/Covid-19/2021 tentang Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Toba.
Adapun tujuan surat edaran tersebut adalah pengaturan kegiatan masyarakat terutamavkegiatan sosial/ budaya/keagamaan, dan kegiatan usaha/ tempat wisata dengan ketentuan mengaktifkan kembali posko posko penanggulangan covid-19 di Desa,Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Toba demi pencegahan penyebaran covid-19,demikian disampaikan Dinas Kominfo Toba melalui media WatshApp informasi Kominfo Toba.
Kepala Dinas Kominfo Toba Drs.Lalo Hartono Simanjuntak,MM, Minggu 02/5/2021 juga menyampaikan keadaan terkonfirmasi positif Covid – 19 di Toba hingga berita ini diturunkan adalah ;
Terkonfirmasi positif lama dan hingga saat ini = 77 orang.
Diantaranya di Kecamatan Balige 51orang dengan posisi dirawat di RSUD Porsea 6 orang,
Isolasi Mandiri 18 orang
Isolasi Mandiri di Medan 27 orang.
Dari Kecamatan Nassau 1 orang di Rawat di RS Adam Malik Medan.
Dari Kec Laguboti 14 orang,menjalani perawatan
di RS Sembiring Medan 1 orang,
di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan 1 orang ,Isolasi Mandiri 12 Org.
Kecamatan Narumonda 1 orang di Rawat di Rumah Sakit Bina Kasih Medan.
Kecamatan Porsea 3 orang keadaan Isolasi Mandiri.
Kecamatan Silaen 3 orang Isolasi Mandiri,Kecamatan Sigumpar 1orang Isolasi Mandiri,
Kecamatan Parmaksian 2 orang,
dirawat di RS Adam Malik Medan 1 orang, isolasi Mandiri 1 orang,Kecamatan Uluan 1 orang Isolasi Mandiri.
Suspek = nihil, probable = nihil.
Kontak erat = 192 orang, diantatanya, di
Kecamatan Balige sebanyak 171 orang, Kecamatan Nassau sebanyak 16 orang, dan di Kecamatan Porsea 5 orang.
Angka ini diperoleh dari sumber informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, sebut Lalo.
Kadis Kominfo Toba juga menyampaikan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes), pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan deminkesehatan kita bersama,tuturnya. ( LamS)
Penulis : Lambok Sianturi




