Kompas Nasional l SIMALUNGUN – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar, jalan Asahan KM 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan razia rutin dan penggeledahan di kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Rabu (2/6/21) sekitar pukul 20.00 WIB di Blok BB.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Sahat Bangun bersama Tim Satgas Kamtib I.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi menuturkan, razia rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya beberapa gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Tidak hanya barang dan badan WBP, tembok belakang, jeruji besi, pintu dan gembok juga tak lupa untuk diperiksa untuk mencegah terjadinya pelarian,” sebutnya.
Rudy menuturkan, dari hasil razia ditemukan beberapa utas kabel listrik, 3 unit handphone (HP) dan charger, beberapa mancis, sejumlah sendok yang masih utuh dan yang sudah diasah tajam, dalam razia tersebut narkotika tidak ada ditemukan.
Sementara barang bukti hasil razia didata untuk dilaporkan, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Masih kata Rudy, Bahwa dalam peningkatan kewaspadaan dan pemeriksaan yang lebih ketat lagi akan kita laksanakan khususnya di pintu utama, agar barang-barang yang tidak selayaknya berada di kamar hunian bisa masuk.
“Dalam waktu dekat saya akan melakukan briffing internal jajaran pengamanan, agar jajaran pengamanan lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan khususnya di pintu utama”. Kata Rudy Fernando Sianturi.
Toni Tambunan





