Home / Berita

Minggu, 11 April 2021 - 18:19 WIB

Triwulan Pertama 2021, Realisasi Belanja Daerah Pemkab Humbahas Baru 5,80 Persen

Viewer: 436
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 23 Detik

KOMPAS NASIONAL.COM-Humbang Hasundutan / Melewati triwulan I  tahun 2021, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) belum menampakkan keseriusan. 

Foto : Kantor Dunas BPK-PAD Humbang Hasundutan

Pasalnya, sesuai data belanja daerah APBD 2021 didaerah itu, per tanggal 9 April baru terealisasi sekitar 5,80 persen atau Rp 63.490.190.557 dari pagu anggaran Rp 1.095.470.506.244.- Dan, angka itu tidak sebanding dengan realisasi belanja pegawai 13,77 persen atau Rp 57.533.328.893 dari pagu Rp 417.910.652.790.

Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbahas, Batara Siregar mengatakan, APBD tahun 2021 yang mencapai Rp 1.095.470.506.244, namun per 9 April baru terserap 5,80 persen. Menurut Batara, angka itu masih untuk kegiatan yang bersifat rutin saja, termasuk gaji dan tunjangan. 

“Sedangkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa masih dalam proses persiapan,” katanya melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (9/4/2021) kemarin.Lebih rinci Batara menyebutkan, pada belanja operasi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 734.635.850.340. 

 

Dari jumlah itu, penyerapan hingga per 9 April Rp 63.485.874.757 atau 8,64 persen.Belanja operasi ini terbagi yakni, belanja pegawai di angka Rp 57.533.328.893 atau 13,77 persen dari total dianggarkan Rp 417.910.652.790. Kemudian, pada belanja barang dan jasa dari total dianggarkan sebesar Rp 266.469.365.432 baru terserap Rp 5.952.545.864,00 atau 2,23 persen.

Baca Juga  SEORANG IBU RUMAH TANGGA DITANGKAP SATRESKRIM POLRES HUMBAHAS DIDESA SIGOMPUL AKIBAT BERMAIN JUDI TOGEL

Sedangkan belanja hibah dari total yang dianggarkan Rp 49.655.832.118 belum terserap sama sekali. Sama halnya belanja bantuan sosial dari uang dianggarkan Rp 600.000.000 diketahui nol tanpa ada terserap.Sementara, realisasi untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 176.733.258.604 baru terserap 0,0024 persen atau Rp 4.315.800. Ini terdiri dari, belanja tanah Rp 1.635.000.000 (0 persen), Belanja modal peralatan dan mesin Rp 40.935.842.900 diketahui baru terserap Rp 4.315.700,00.

Kemudian, belanja modal gedung dan bangunan Rp 43.629.239.124 (0 persen), belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp 90.274.676.580 (0 persen) dan belanja aset tetap lainnya Rp 258.500.000.Belanja operasi ini terbagi yakni, belanja pegawai di angka Rp 57.533.328.893 atau 13,77 persen dari total dianggarkan Rp 417.910.652.790. 

Pada belanja barang dan jasa dari total dianggarkan sebesar Rp 266.469.365.432 baru terserap Rp 5.952.545.864,00 atau 2,23 persen.Sedangkan belanja hibah dari total yang dianggarkan Rp 49.655.832.118 belum terserap sama sekali. Sama halnya belanja bantuan sosial dari uang dianggarkan Rp 600.000.000 diketahui nol tanpa ada terserap.

Sementara, realisasi untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 176.733.258.604 baru terserap 0,0024 persen atau Rp 4.315.800. Ini terdiri dari, belanja tanah Rp 1.635.000.000 (0 persen), belanja modal peralatan dan mesin Rp 40.935.842.900 diketahui baru terserap Rp 4.315.700,00.

Baca Juga  Bupati Klungkung Lepas 250 Ekor Tukik

Kemudian, belanja modal gedung dan bangunan Rp 43.629.239.124 (0 persen), belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp 90.274.676.580 (0 persen) dan belanja aset tetap lainnya Rp 258.500.000.Begitu juga anggaran belanja transfer yakni, belanja bantuan keuangan diposkan sebesar Rp 176.101.397.300 dan belanja tidak terduga Rp 8.000.000.000.

Kedua mata anggaran itu belum ada sama sekali gambaran realisasi belanja yang terserap.Dikatakan Batara, penyerapan belanja yang rendah terjadi lantaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa masih dalam proses persiapan.“Jadi, realisasi masih untuk kegiatan yang bersifat rutin termasuk gaji dan tunjangan. 

Dan diharapkan April 2021 penyerapan semakin meningkat,” kata dia.Selain itu, penyerapan belanja yang rendah juga disebabkan dari belanja modal Rp 176.733.258.604 baru terserap 0,0024 persen atau Rp 4.315.800, belum ada proses pengajuan pembayaran.“BPKPAD tetap menganjurkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap melakukan penyerapan sesuai anggaran kas yang ditetapkan,” kata Batara mengakhiri
Penulis : B.Nababan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Eks Dirjen Kemenkeu Tetap Dihukum 1,5 Tahun Penjara di Kasus Jiwasraya

Berita

Geledah Rumah Pejabat PU Yogyakarta, KPK Sita Uang Rp 130 Juta

Berita

Risma Disebut Dapat Tawaran Jadi Menteri Sosial Menggantikan Juliari Batubara

Berita

Polsek batu Ampar, Basarnas dan Airud Bantu Evakuasi Dan Pencarian Korban Laka Air Di Sungai Maklije

Arsip

Belanja Pemeliharaan Barang TA 2015-2016 Diduga Di Mark Up

Berita

KAI Siap Operasikan Kereta Saat New Normal, Begini Cara Pesan Tiket

Berita

Hakim di Putusan Sela Johnny Plate: Perintah Presiden Tak Boleh Disimpangi

Berita

Bupati Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Dinas Kesehatan