Home / Berita

Senin, 29 Maret 2021 - 01:01 WIB

DIDUGA KERAS ADA KORUPSI “BIDANG SUMBER DAYA AIR KKU

Viewer: 490
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 12 Detik

Kompasnasionalcom. Pontianak Kalbar. Apresiasi Lembaga TINDAK INDONESIA pada action Reskrimsus Polda Kalimantan Barat dalam keseriusannya melakukan Pemberantasan Korupsi, Apalagi sudah maraknya Statmen dalam bentuk spanduk Wilayah Bebas Korupsi yang terlihat dibeberapa kawasan baik diperkantoran Para Penegak Hukum sampai pada kawasan Perkantoran di Pemerintahan Daerah Kalimantan Barat, Namun ditepis secara PESIMIS oleh Lembaga TINDAK INDONESIA karena ada indikasi hanya diarahkan untuk satu TSK saja.

Script Penindakan .

Tidak lama pemberitaan di media (22/03/2021) bahwa Polda Kalimantan Barat, memproses dugaan Kasus Tipikor yang terjadi di Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air/SDA Kabupaten Kayong Utara/KKU,serta pihak Polda berjanji akan tetap memprosesnya sesuai Prosedur Hukum, pemanggilan tersebutkan secara menonjol hanya Kabid dan kepala UPT.

Polda Kalimantan Barat juga sudah menetapkan dua tersangka ASN dari Bidang SDA Kabupaten Kayong Utara/KKU, dan akan melakukan penghitungan terhadap kerugian negaranya.

Script Analisis .

Menurut Yayat Darmawi ,SE,SH, MH Koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA menyampaikan pres rilesnya kepada Kompasnasional.com melalui Whatsapp pada (28/03/21) menjelaskan bahwa kasus yang pernah di publish serta sudah di prediksikan oleh Lembaga TINDAK INDONESIA beberapa waktu yang lalu terkait adanya indikasi kongkalikong antara BW dengan orang nomor satu di pemerintahan kayong utara terkait proyek pipanisasi dengan tendensi motive janji politik yang bakal terjadi.

Baca Juga  Program Ramadhan Berkah PLN Diminati, 3.834 Rumah Ibadah Manfaatkan Promo Diskon Tambah Daya

Apresiasi Lembaga karena baru kali ini Kasus Korupsi di Kabupaten Kayong Utara/KKU dapat di proses sesuai prosesi Hukum, Namun sangat disayangkan apabila Pemberantasan dan Pendalaman kasus korupsinya hanya pada ( pelaku yang displit ) Pelaku setelah tender saja namun semestinya penelusuran indikasi korupsinya dimulai sejak Rekruitmen awal para peserta Tendernya sampailah pada siapa pemenang tendernya, maka dari sini sudah akan ketahuan serta dapat terlihat ada atau tidaknya fraud ( kejahatan di sistem elektroniknya ), kata Yayat.

Dalam hal ini Yayat selaku koordinator lembaga TINDAK INDONESIA mengacungkan jempol kepada Reskrimsus Polda Kalimantan Barat karena dengan beraninya memulai melakukan pemberantasan Tipikor di Kabupaten Kayong Utara/KKU, yang selama ini KKU diketahui termasuk daerah yang tidak dapat terjamah hukum Tipikor.

Baca Juga  Mahasiswa Bakal Boikot Aktivitas Galian C Ilegal di Gane Barat

Berangkat dari permasalahan Tipikor di Kabupaten Kayong Utara mestinya dengan cepat Polda kalimantan barat memutus mata rantai persekongkolannya dan harus di berantas tuntas tanpa ada yang hanya di korbankan untuk mengamankan pelaku lainnya, maka dalam hal ini semua yang terlibat harus di periksa tanpa terkecuali dan tanpa tebang pilih agar terwujudnya Realisasi law enforcement yang diselesaikan secara yuridis yaitu selesai dimeja hijau, kata Yayat .

Setidaknya Polda Kalimantan Barat,sudah mewujudkan program Kapolri yang mengatakan bahwa tidak ada yang kebal Hukum dan tidak ada lagi istilah Hukum tajam kebawah dan tumpul keatas namun komitment Reskrimsus Polda Kalbar mesti dipertahankan dan di tingkatkan lagi agar makna Wilayah Bebas Korupsi/WBK di Kalimantan Barat tidak hanya menjadi buah bibir saja kata Yayat.

Abd. Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri Tinjau Arus Mudik Naik Heli, Tol Jakarta-Cikampek Lancar

Berita

Bupati/Wakil Bupati Terpilih Ajak Pejabat Toba Bekerja Sepenuh Hati

Arsip

Asyik Selfie, 7 Wisatawan Tergulung Ombak Besar

Berita

Usai Di Lantik Kapolresta Pontianak Kota Kunker Dan Silaturahmi Ke Jajaran Forkopimda

Berita

Inggou Victory Gelar Resital Musik dan Vokal

Berita

Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Samosir

Berita

Kacabdis P.Sidimpuan Sosialisasikan PPDB Tahun 2021/2022

Berita

Pemerintah Kabupaten Melawi Kembali Raih Predikat Opini WTP Tiga Kali Berturut – Turut Atas LKPD TA. 2019,2020 dan 2021.