Home / Berita

Senin, 10 Mei 2021 - 22:47 WIB

Kajati Kalbar Sebagai Narasumber Pertemuan Monitoring PPKM.

Viewer: 464
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

PONTIANAK KALBAR | KOMPAS Nasional-Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, bertempat di aula Makadom XII/Tpr, (10/5/2021) bersama Gubernur, Kapolda, dan Pangdam serta Kepala Dinas Kesehatan salah satu narasumber pertemuan monitoring Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kalbar secara luring dan daring.

Acara tersebut di ikuti oleh Para Walikota/Bupati se Kalbar, Dandim, Kapolres, Kajari, Babinsa dan BhabinKamtibmas, serta Tim Satgas Covid-19 dilaksanakan secara daring dan tetap menjaga jarak mengikuti protokoler Kesehatan.

Adapun penekanan yang disampaikan Kajati adalah sebagai berikut:

  1. Kajati Menyatakan tentang asal mula munculnya virus Corona Covid-19 di dunia ini, dan betapa bahayanya virus Corona Covid-19 ini
  2. Keputusan Pemerintah dalam PPKM adalah sangat tepat untuk menekan penularan Virus Corona Covid-19 di beberapa wilayah sehingga kita konsisten dan melaksanakannya
  3. Untuk pelaksanaan PPKM Menjadi tanggung jawab semua pihak, TNI/POLRI, ASN, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita dan para Mahasiswa
  4. Sanksi/penerapan pidana akan diberlakukan secara tegas, dalam rangka melindungi masyarakat secara luas dari penularan virus Covid-19
  5. Taati, Patuhi dan laksanakan Instruksi Pemerintah tentang PPKM ini untuk kepentingan bersama untuk kepentingan kita semua agar kita segera terbebas dari penularan Covid-19.
Baca Juga  Ustazd Muda Mengajarkan Ilmu Agama serta Meningkatkan Ekonomi Masyarakat*

Sekarang Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) segera dapat diwujudkan kegiatan perekonomian, peribadahan, kegiatan sosisal, dan semua kegiatan masyarakat dapat dilaksanakan normal kembali tanpa ada rasa Was-Was, Ketakutan dan rasa Kecemasan.

Baca Juga  Pemprovsu Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Secara Serentak Sehubungan Dengan Pandemi Covid-19

Untuk mencegah penyebaran agar Setiap kegiatan harus dan wajib melaksanakan 5 M yaitu:
• Memakai masker,
• Mencuci tangan pakai sabun di tempat air mengalir,
• Menjaga jarak,
• Menjauhi kerumunan, serta.
• Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Semua ASN harus ikut bertanggung Jawab terhadap pelaksanan PPKM dan melakukan sosisalisasi kepada masyarakat agar mengerti bahwa pelarangan mudik untuk menjaga bahkan mencegah penyebaran virus Covid-19 dan sanksi berat terhadap ASN termasuk ASN Kejaksaan sudah siap manakala ada yang melanggar.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota Parlemen Belanda Marah Kapal Perangnya Dijarah di Indonesia

Berita

Dandim 1203/Ktp Ucapkan Selamat dan Sukses, Atas Di Lantinya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang.

Berita

4 Fakta Penyewa Mobil Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental

Berita

Parah, Jalan Lingkar samosir di Sigarantung nyaris Putus

Berita

Panitia Tandai Garis Pembatas Saf Salat Id

Berita

Bupati Samosir Buka bimtek Digital Entrepreneurship Academy (DEA) di Vantas Hotel

Berita

Babinsa Tebas Hadiri Musyawarah Desa Khusus Penetapan Data SDGS

Berita

DPRD Sumut Imbau DPRD Samosir Awasi Distribusi Bantuan Dampak Covid-19 dari Provsu