Home / Berita

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:51 WIB

Wawako Psp Buka Acara Forum Perangkat Daerah

Viewer: 467
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan (Psp), Ir.H.Arwin Siregar,MM buka acara Forum Perangkat Daerah di Aula Baplitbangda Kota Psp, Perkantoran Walikota Psp, Selasa (23/03)

Pada kegiatan tersebut Wawako Kota Psp, H.Arwin mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program kegiatan yang merupakan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Diingatkannya, kalender kegiatan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 dan kegiatan tahun 2022 tetap menjadi pedoman bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah untuk memenuhi segala ketentuan yang bersifat taat azas dan aturan.

Bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah agar memenuhi segala ketentuan, taat azas dan aturan. Sehingga kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota kita ini dapat terlaksanakan dengan agenda dan rencana yang kita harapkan berdampak luas dan terwujudnya visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Psp, Tahun 2019 – 2023, Ucapnya

Baca Juga  KPU Buka Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan DPS Pilkada Asahan 2020

Sebagai amanat dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja Pemerintah Daerah, Jelas Arwin.

Kepala Baplitbangda Kota Psp, M.Jusar Nasution selaku ketua panitia melaporkan kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah.

Baca Juga  Polsek Tanah Jawa, Ciduk Jurtul Judi Togel dari Warung Tuak

Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan perangkat daerah.

Menyesuaikan kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah, Sebut M Yusar. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Menjadi Irup pada Haornas ke 38

Berita

Bupati Muda Semangati Masyarakat Untuk Divaksin

Berita

MA Menangkan Agung Podomoro soal Izin Superblok di Medan

Berita

Personel Polda Kalbar Kawal Ketat 12.330 Vaksin Sinovac.

Berita

Polisi berhasil Tangkap Dua Penculik Minta Tebusan Rp250 jt di Aceh

Berita

Kapolda Kalbar Berikan reward Penghargaan Kepada Personil Dit Samapta

Berita

Gubernur Sukarwo Belum Terima Surat Mundur Bupati Jombang

Berita

Kawal Pembagian BLT-DD, Babinsa Sai Nyirih Terapkan Protkes*