Home / Berita

Rabu, 24 November 2021 - 20:18 WIB

FKUB Bukit Tinggi Studi Banding Bersama FKUB Kota Padangsidimpuan

Viewer: 379
0 0
Terakhir Dibaca:38 Detik

FKUB Bukit Tinggi Studi Banding Bersama FKUB Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN – Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan Ir H Arwin Siregar MM menerima kunjungan studi banding Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bukit Tinggi ke FKUB Kota P.Sidimpuan, Rabu (24/11) di Aula Kantor Kebangsaan Kesbangpol Kota P.Sidimpuan.

Baca Juga  SatRes Narkoba Polres Samosir Tangkap Dua Pria Pemilik Sabu 

“Selamat datang kepada seluruh pengurus FKUB Kota Bukit Tinggi di Kota P.Sidimpuan, semoga dalam melaksanakan studi banding ini berjalan dengan lancar,” ucap Wawako Arwin.

Dalam sambutannya Wawako Arwin menyebut mengenai kerukunan umat beragama ini Bapak-Bapak dari FKUB lah sebetulnya yang lebih paham.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Meninjau Proyek Pembangunan Gedung Satu Atap

“Saya berharap semoga studi banding ini akan menghasilkan kerukunan ditengah-tengah kemajemukan dan berbagai dinamikan di Kota masing-masing,” ungkapnya.

Turut hadir FKUB Padangsidimpuan, FKUB Bukit Tinggi, Kakan Kesbangpol, Ketua MUI P.Sidimpuan, mewakili Kemenag. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sintang AKBP.Tommy Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah Sintang

Berita

Kapolres Humbahas Serahkan Hewan Qurban Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. R.Z Panca Putra. S. M.Si Kepada Tokoh Agama

Asahan

Diduga Hilang Kendali Dua Mobil Laga Kambing Di Pondok Jati Kisaran

Berita

AstraZeneca Teken Kesepakatan Vaksin Corona dengan Sejumlah Negara Eropa

Berita

Suaminya Ditangkap KPK, Cara Istri Kepala Lapas Sukamiskin yang Kini Banting Tulang Jualan Nasi Bungkus Bisa Semua Melongo

Berita

Tim Supervisi Pilkada Polda Kalteng Cek KPU Dan Bawaslu

Berita

Tujuh Pejabat Eselon Dua Kota Pontianak Dilantik, Berikut Deretan Namanya

Berita

Inovasi dan Teknologi Harus Diimbangi Regulasi