Home / Berita

Rabu, 17 Maret 2021 - 23:53 WIB

Tim Gabungan Prokes Laksanaan Operasi Yustisi Rangka Penerapan Perbup Tapsel No 49 Tahun 2020

Viewer: 402
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Tim Gabungan Prokes laksanaan Operasi Yustisi rangka Penerapan Peraturan Bupati ( Perbup) Tapanuli Selatan (Tapsel) No 49 Tahun 2020, yang dipimpin oleh Kasubag Dalgar Bag Ren, P.S Kasubag Humas Polres Tapsel dgn KBO Intel Polres Tapsel, AKP M Simanjuntak, Iptu Amron Manullang,SH dan Iptu Suhardi selaku Padal, di Jalinsum Pargarutan, Kel Pargarutan Kec Angkola Timur Kab Tapsel, Rabu (17/4/2021) 

Adapun Personil yang hadir yakni, Personil Polres Tapsel sebanyak 10 orang, Personil Satpol PP Kab Tapsel 5 orang, Personil Dishub 3 orang dan Personil BPBD 2 orang.

Baca Juga  Pelepasan Siswa Kelas XII SMKN 2 Pematangsiantar Diwarnai Dengan Pemotongan Nasi Tumpeng

Padal Kasubag Dalgar Bag Ren, AKP M Simanjuntak saat pimpin apel keberangkatan. Tim Gabungan dihalaman Mapolres Tapsel mengatakan, Operasi Yustisi dimaksud untuk Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Pemerintah

Dan pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pengendara Sepeda Motor, Mobil dan truck  yang tidak memakai masker Selanjutnya, terhadap para pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kab Tapsel. Ujarnya

Diterangkannya, hasil dari pelaksanaan Operasi Yustisi berupa hukuman maupun tindakan yaitu, teguran lisan 65 giat, teguran tertulis 80 giat, Stasioner 2 giat, bagi masker 40 giat dan memberikan himbaun, agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran untuk mematuhi Prokes dalam masa Pandemi Covid-19. Dan diharap kepadamasyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapsel, Terangnya

Baca Juga  Wakil Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Webinar Apeksi Melalui Zoom Meeting

Disebutkannya, sebagian besar dari masyarakat Kec Angkola Timur Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.Dimana, selama pelaksanaan Operasi Yustisi Personil Tim Gabungan tetap memperhatikan Prokes dimasa Pandemi Covid-19. Dan sebagai Pawas adalah, Kasat Sabhara Polres Tapsel, AKP Sfyan Helmi,SH, Sebutnya. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati HBP ke-58, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Gelar Razia Serentak 

Berita

Kunjungi Posko RT Tangguh, Dandim 1203/Ktp Minta Satgas Terus Ingatkan Warga Tentang 5M dan 3T.

Berita

Bupati Tapsel Dukung Pengembangan UMKM Ikan Jurung “Presto” Batang Toru

Berita

Sering Kecelakaan, Warga Gang Abadi Banjar Serasan Minta Peningkatan Pelebaran jalan Lingkungan di Cor Beton

Berita

Cak Imin soal Rencana Kabinet Prabowo: Tak Tahu, Belum Diundang

Berita

SMK Negeri 2 Pematangsiantar Terima Dana Penghargaan Dari PT.Cipta Futura

Berita

Santri Alumni Al-Yusufiyah Bersilaturahmi Bersama Walikota P.Sidimpuan

Berita

Bupati Ingin Aparatur Tapsel Tingkatkan Pengetahuan Penanggulangan Bencana