Home / Berita

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:13 WIB

Musrenbang Siantar Marimbun Bahas 265 Usulan

Viewer: 465
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 54 Detik

Kompas Nasional l Siantar | Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Marimbun Tahun 2021 yang  dibuka Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus, membahas 265 usulan pembangunan di Kantor Camat Siantar Marimbun, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Togar Sitorus mengatakan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dijelaskan musrenbang dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari top down dan bottom up secara berjenjang.

Dimulai di tingkat kelurahan sampai tingkat nasional yang bermuara kepada penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, katanya, dalam kurun waktu 11-24 Februari 2021 telah dilaksanakan musrenbang kelurahan di semua kelurahan. Musrenbang kelurahan menghasilkan daftar skala prioritas pembangunan fisik dan non fisik.

Baca Juga  Walikota Terima Audensi PRSI Kota P.Sidimpuan

Selanjutnya kata Togar, pada musrenbang kecamatan, seluruh hasil musrenbang kelurahan akan dipresentasikan kembali. 

Tujuannya, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

“Pada kesempatan ini, perlu ditegaskan hasil musrenbang kecamatan akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan RKPD. 

Oleh karena itu, hasil musrenbang jangan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tetapi sudah merupakan daftar skala prioritas, dengan pengertian setiap kegiatan merupakan bagian dari upaya penyelesaian permasalahan yang disesuaikan dengan tema RKPD Kota  Pematangsiantar Tahun 2022, yakni Pemulihan Ekonomi, Kesehatan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” katanya.

Baca Juga  Polsek Putussibau Selatan Bersama Tim Gabungan Berikan Pengamanan Dan Himbauan Di Pasar Juadah

Camat Siantar Marimbun, Jan Ericson Chandra Purba menerangkan, musrenbang tingkat kelurahan telah dilaksanakan. 

Usulan dari musrenbang tingkat kelurahan di Kecamatan Siantar Marimbun, 265 usulan, bidang fisik 220 usulan bidang ekonomi 40 dan bidang sosial budaya 5 usulan.

Diterangkan Jan, sekitar 60 persen warga di Kecamatan Siantar Marimbun mencari nafkah di pertanian. Sehingga difokuskan untuk pelatihan pembuatan pupuk yang dapat digunakan oleh masyarakat petani.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Netty Sianturi berharap, karena Kecamatan Siantar Marimbun merupakan daerah pertanian, maka sebaiknya dana kelurahan digunakan untuk keperluan pemberdayaan masyarakat, khususnya petani dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar lainnya, Astronot Nainggolan mengatakan, dalam menggunakan dana kelurahan diharapkan dapat dilakukan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Penulis : Toni T

Editor    : N Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

10 Capim KPK Segera Diuji DPR, IM57: Jangan Sampai Ada Proses Transaksional

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Kasdam

Berita

Gerak Cepat Pemda Halsel Tinjau Warga Korban Angin Puting Beliung

Berita

Penilaian Ombudsman RI, Pelayanan Publik Kapuas Hulu Zona Hijau

Berita

HUT Kota Pontianak ke-249 Di Tengah Pandemi Covid-19 Pemkot Tiadakan Berbagai Event

Berita

Gubernur Kalbar Terima Audensi Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove

Berita

Kodam XII/Tpr Gelar Reviu Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 

Berita

Gubernur Sutarmidji dan Ketua GAPKI Cabang Kalbar Tinjau Vaksinasi di Hotel Aston