Kompasnasional l Polri belum menentukan sanksi terhadap Kompol Yuni Purwanti yang terlibat perkara narkoba karena masih mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk, rekam jejak Kapolsek Astana Anyar itu selama berdinas sebagai anggota Polri.
“Setiap anggota Polri tentunya ada prestasi-prestasi, berapa tahun dia dinas, apakah 20 tahun dia dinas. Kemudian tidak pernah melakukan pelanggaran, kemudian dia melakukan pelanggaran sifatnya sebagai apa? Apa dia hanya pengguna yang baru sekali? Nanti kita liat track record dari yang bersangkutan bagaimana,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 18 Februari.
“Ini jadi pertimbangan dan kebijakan dari putusan pimpinan Polri untuk memberi hukuman kepada yang bersangkutan,” sambung dia.
Sejauh ini, Kompol Yuni Purwanti masih menjalani pemeriksaan intensif. Nantinya hasil pemeriksaan itupun juga akan berpengaruh dalam keputusan pemberian sanksi.
“Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jawa Barat dan telah dilakukan test urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif,” kata dia.(VO/Red)






