Kompasnasional l Kasus perampokan yang menewaskan Anggi Prayitno di Mesuji, Lampung, akhirnya terkuak. Perampokan bersenpi itu terungkap setelah SH, ibu kandung tersangka Hasan, 31, warga Tugu Roda, kawasan register 45 Mesuji Timur, Mesuji menjual perhiasan diduga hasil kejahatan.
Anggota Polres Mesuji kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata Hasan diduga sebagai pelaku penodongan yang merampas kalung emas seberat 33,4 gram milik Marsiyem, warga mengatakan, penodongan tersebut terjadi Selasa (15/12/2020) silam.
Saat itu Marsiyem baru pulang dari membeli pupuk di Desa Muktijaya Kecamatan Tanjungraya. Ketika sampai di jalan poros Harapan Mukti, Hasan menghentikan Marsiyem. Ia berpura-pura menanyakan alamat.
Selanjutnya pelaku merampas kalung di leher korban. Ia berusaha melawan. Namun pelaku mencabut pisau dan menodongnya. Ia kemudian mendorong korban hingga terjatuh,” kata Alim. Keesokan harinya, polisi mengamankan ibu kandung Hasan yang hendak menjual perhiasan emas
Polisi melakukan pengembangan. Kemudian diperoleh informasi, Hasan berada di Desa Fajar Indah, Kecamatan Pancajaya, Mesuji.
Saat diperiksa, ternyata Hasan sudah beberapa kali melakukan kejahatan. Termasuk perampokan yang menewaskan Anggi Prayitno, Sabtu (26/12/2020).
Selain Hasan, polisi mengamankan barang bukti selembar surat perhiasan, seuntai kalung emas, sepucuk senpi rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif, sebilah pisau, selembar sarung tangan kain dan masker.(JPNN/Red)







