Viewer: 563
0 0

Home / Kesehatan

Minggu, 3 Januari 2021 - 16:33 WIB

Adakan Pesta Pernikahan Tanpa Prokes, Pengantin Dipenjara

Viewer: 564
0 0
Terakhir Dibaca:12 Detik

Kompasnasional l Petugas satreskrim Polres Bojonegoro meringkus seorang pria berinisial FNK yang berusia 30 tahun yang baru saja melangsungkan pernikahannya

Baca Juga  Positif COVID-19, Doni Monardo Minta Masyarakat Hindari Makan Bersama

Tersangka dipenjara karena melanggar undang-undang tentang kekarantinaan dan mengajak ratusan orang untuk datang ke pernikahannya.(OZ/Red)

Baca Juga  5 Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Medan Pekan Ini
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Dokter Reisa: Masker Harus Diganti Setiap 4 Jam

Asahan

MEMPERINGATI HARI LIONS INDONESIA KE 52, LIONS CLUB GOLDEN ESTATE DAN LIONS CLUB GOLDEN SHELL GELAR DONOR DARAH AMAL

Kesehatan

SE Kemenhub Keluar, Ojol Wajib Pakai Sekat Saat Bawa Penumpang

Kesehatan

Penggugat Ingin Raffi Ahmad Dilarang Keluar Rumah
Foto Eva, bidan dugaan korban malpraktek

Berita

Cerita Korban Dugaan Malpraktik RS Murni Teguh: Saya Takut Mati!
Foto Nakes di asahan gelar aksi nginap di DPRD

Asahan

Puluhan Nakes Asahan Gelar Aksi Menginap di Teras Kantor DPRD

Kesehatan

Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksin Sinovac

Berita

P-AP3I: Bakti Sosial Pijat Tradisioal “Back to Nature” Pilihan Untuk Sehat