Viewer: 799
0 0

Home / Berita

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:55 WIB

Wagub Kalbar Lantik 47 Orang Pejabat Fungsional

Viewer: 800
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

Kompas Nasional | Pontianak Kalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (28/12/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pelantikan Pejabat Fungsional yang diambil sumpah/janji sebanyak 47 orang.

Dalam sambutannya, Wagub Kalbar mengungkapkan jabatan fungsional ini, sebagai suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu organisasi, tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan khusus.

“Oleh karena itu, saudara yang telah memilih karier dalam jabatan fungsional harus mampu menunjukkan keahlian dan keterampilan tersebut, bekerja dengany disiplin yang tinggi, serta mampu menunjukkan keahlian dan keterampilan,” ungkap H. Ria Norsan.

Baca Juga  Kreativitas Anggota Koramil Simpang Hilir,Kodim 1203/Ktp Di Masa Pandemi.

Dirinya mengingatkan bahwa kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pejabat fungsional adalah mematuhi peraturan perundang-undangan yang merupakan wujud untuk menjaga integritas dan moralitas ASN ditengah-tengah masyarakat.

“Kepatuhan pejabat fungsional terhadap perundang-undangan, untuk menghindari terjadinya permasalahan kepegawaian dalam melaksanakan tugas jabatan dan melaksanakan aturan pembinaan jabatan fungsional lainnya,” tuturnya.

Dalam hal ini masih banyak ditemukan pejabat fungsional yang tidak mengusulkan penilaian kinerja melalui Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), dikarenakan kurangnya pemahaman syarat kenaikan dan pemberhentian dari jabatan fungsional serta kurangnya pemahaman aturan tentang batas usia pensiun sebagai ASN.

“Untuk itu saya minta saudara sekalian yang baru dilantik untuk mempelajari dan mematuhi semua ketentuan pembinaan dalam jabatan fungsional, sebagaimana telah diatur peraturan perundang-undangan,” pinta Wagub Kalbar.

Baca Juga  Gubernur Sutarmidji Ajak Bangun Budaya Anti Korupsi

Wagub Kalbar berpesan kepada pejabat fungsional agar bekerja dengan sungguh-sungguh, melaksanakan tugas secara profesional, berdedikasi yang tinggi, dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.

“Mudah-mudahan yang pada hari ini dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan, karena kita sebagai manusia belum punya arti kalau kita belum dapat memberikan yang terbaik untuk orang lain, hidup kita baru dikatakan punya arti apabila kita sudah bisa memberikan kebaikan dan kesenangan pada orang lain,” pesan Wagub Kalbar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kalbar.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Menciptakan Pilkada yang aman Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melakukan silaturahmi

Berita

Bupati Kapuas Hulu Menghadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian (ATR/BPN)

Berita

Tanamkan Kebanggaan Terhadap Satuan, Kodam XII/Tpr LaksanakanTradisi Penerimaan Warga Baru

Berita

Pemkot Cilegon Studi Banding Bantuan Parpol dan UMKM di Pontianak

Berita

10 Syarat Menjadi Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)

Berita

Sigap, Dansat Brimob Polda Kalbar Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas

Berita

Istri Ridwan Kamil Mundur dari Pencalonan Wali Kota Bandung

Berita

Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Merupakan Dambaan Masyarakat Kota Pontianak