Viewer: 564
0 0

Home / Nasional

Senin, 28 Desember 2020 - 22:11 WIB

Kapan Presiden Bisa Berkantor di Ibu Kota Baru?

Viewer: 565
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Kompasnasional l Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memastikan proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan dilanjutkan di tahun depan.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, pada tahun depan rencana pemindahan ibu kota akan dimulai dengan soft groundbreaking untuk infrastruktur dasar.

Sebelum pandemi rencana itu dimulai soft groundbreaking Agustus 2020, namun karena pandemi di-postponed kembali ke 2021. Timeline masih on schedule kalau bisa kembali 2021, kalau ada pergeseran dikit masih dalam koridor pelaksanaan konstruksi,” ujar Rudy dalam video virtual, Senin (28/12/2020).

Baca Juga  Kebakaran Lahan Gambut di Pontianak Meluas Dekati Pemukiman Penduduk

Lanjutnya, pihaknya membuka peluang tambahan anggaran ibu kota baru bisa berasal dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau yang saat ini diberi nama National Investment Authority (NIA).

“Untuk biayai IKN, secara prinsip dimungkinkan tentang bagaimana yang mengelola, ada kolaborasi antara badan otoritas dengan SWF (sovereign wealth fund),” katanya.

Baca Juga  Guru Honorer Ungkap Pungli SMAN 13 Disudutkan Kepsek & Wali Murid

Dia menambahkan proyek tersebut juga masih sesuai dengan target awal, yakni pada 2024 Presiden Jokowi mulai berkantor di ibu kota baru.

“Perencanaan waktu itu akhir 2024 presiden mulai berkantor di sana, mengukur waktu balik di ujung kapan harus selesai dan sekarang masih dalam koridor waktu direncanakan, meski ada pergeseran dikit,” jelasnya.
(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ini Kata Bupati Dedy Soal Banyak Monyet di Jatiluhur Turun Gunung

Arsip

Habib Rizieq Ancam Pemerintah, “Hati-hati, Umat di Berbagai Daerah Bisa Marah”
Foto Kejagung Ketut Sumedana

Berita

Kajari Lahat Dinonaktifkan Buntut Pemerkosa Cuma Dituntut 7 Bulan
Ilustrasi kasus penganiyaan

Berita

Anak Petinggi Polri Diduga Aniaya Calon Taruna Akpol

Nasional

Jokowi Ulang Tahun, #HBD59Jokowi Jadi Trending
Pelaku pembunuhan mahasiswa UNPAD

Berita

Pelaku Penusuk Mahasiswa Unpad Tahu Cara Membunuh dari Internet

Berita

KPK Panggil CEO PT Mahkota Sentosa Utama Terkait Suap Izin Meikarta

Nasional

Polri: Teroris KDW di Bogor Kerjanya Jualan Bahan Kimia