Viewer: 1527
0 0

Home / Berita / Daerah

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:42 WIB

Proyek DAK Fisik Pendidikan Diduga Jadi Ajang Korupsi

Viewer: 1528
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Kompas Nasional l Siantar

Dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) mengucurkan anggaran untuk pembangunan rehabilitasi jamban, rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan dan ruang kelas baru (RKB).

Pembangunan tersebut yang laksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) dengan anggaran yang cukup besar, namun dalam pengerjaannya ada oknum-oknum yang memanfaatkannya.

Seperti sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Pembina Negeri 3 jalan jati, pematangsiantar yang dimana sekolah itu mendapat bantuan dari DAK untuk pembangunan rehab jamban/toilet dengan nilai anggaran Rp. 62.000.700 pengerjaannya secara swakelola.

Namun pada prakteknya pembangunan itu, diduga diborongkan, karena menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan,”Sebenarnya ini hanya pekerjaannya saja yang diborongkan, untuk yang lainnya tidak.

Baca Juga  'Super Flu' Subclade K Sudah Ada di RI, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai

“Bahkan untuk rehab toilet diduga diborongkan kepada warga setempat, namun yang diborongkan hanya borongan kerjanya saja,”jelasnya.

Dugaan pengerjaan pembangunan rehab toliet  yang diborongkan itu, seharusnya tidak diperbolehkan karena dalam juknisnya harus dibentuk P2S, serta dikerjakan secara swakelola.

Amatan awak media di lokasi proyek senin, (14/12/2020) tidak terlihat rehab toilet, yang ada pembangunan toilet 2 unit, padahal menurut data yang di dapat awak media seharusnya TK pembina 3 mendapat rehab toilet 3 unit dengan pagu anggaran Rp 62.000.700.

Kalau dilihat dari besarnya pagu anggaran, tidak selayaknya pembangunan kamar mandi 2 unit seperti itu, seharusnya sudah terlihat mewah.

Namun kenyataannya proyek tersebut juga sampai hari ini belum rampung, terlihat dari pintu kamar mandi belum terpasang, juga bak/ fiber penampungan air belum ada, padahal sudah jelas- jelas terlihat di papan proyek, pelaksanaan dari bulan agustus dan berakhir bulan desember 2020 kuat dugaan pekerjaan tersebut tidak seasuai dengan rencena anggaran biaya (RAB) dan juknis.

Baca Juga  Perantara Suap Wali Kota Medan Nonaktif Divonis 4 Tahun Penjara

Dengan adanya dugaan tidak sesuai RAB dan diborongkan tersebut, seakan tidak adanya pengawasan yang ketat baik dari Dinas Pendidikan maupun dari Inspektorat, karena dinilai sangat janggal dan seolah- seolah kepala sekolah mencari keuntungan yang lebih besar.

Saat awak media mau konfirmasi pada kepala sekolah, sayangnya kepala sekolah tidak ada di tempat.

Penulis : Toni Tambunan

Editor   :  Nilson Pakpahan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Undangan Wakaf Tabagsel Forum, Bupati Tapsel Apresiasi ACT

Berita

Memastikan Situasi Kamtibmas Aman, Bhabinkamtibmas Banjar serasan Pontianak Timur silahturahmi tokoh masyarakat

Berita

Karya Bhakti Pembersihan Pantai oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Perbatasan

Berita

5 Kesaksian Kunci Johannes Marliem ke FBI yang Ungkap Peran Setnov

Berita

Sambas Zona Merah dan Stok Vaksin Covid- 19 Tahap 1 Sangat Kurang.

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Agama Di Perbatasan

Arsip

Fadli Desak Akom Minta Maaf karena Bilang Anggota DPR Sesat Pikiran
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

Berita

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila