Viewer: 758
0 0

Home / Berita

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:20 WIB

Polisi: Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan

Viewer: 759
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompasnasional l Gelar perkara kasus kerumunan massa simpatisan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat telah rampung.

Hasilnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangkanya adalah Habib Rizieq sendiri. Selaku penyelenggara, dia statusnya dinaikkan dari saksi jadi tersangka.

“Hasilnya, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama penyelenggara, saudara MRS,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga  4 Hal yang Diketahui soal 2 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Temui Jokowi

Diketahui, Front Pembela Islam dan pimpinannya, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Terkait kerumunan ini ternyata berbuntut panjang. Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.(VCI/Red)

Baca Juga  Karya Bakti Satkowil,Koramil Serawai Gandeng Masyarakat Bangun Bak Sampah
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polda Kalbar Gelar Lomba Menembak Bagi Seluruh Pejabat Utama

Berita

Sebagai Awal Pelaksanaan Tugas Personil Polsek Hulu Gurung Apel Pagi

Berita

KAPENDAM II/SRIWIJAYA KUNJUNGI SALAH SATU PANTI ASUHAN DI KOTA PALEMBANG

Berita

Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini Kepada Anak Perbatasan, Satgas Yonif 643 Ajak Bermain WMBN*

Berita

Jelang Pindah Tugas, Dandim 1206/PSB Gelar Tatap Muka Dan Perpisahan Bersama Prajurit

Berita

Bupati Halsel: ASN Yang Tidak Bertugas Selama 48 Hari Bakal Diusulkan Pemecatan

Berita

Lewati Jalan yang Rusak, Anggota Koramil Ketungau Hulu Kawal Serpas Satgas 144/JY

Berita

KOORDINATOR LEMBAGA TINDAK INDONESIA MENDUGA ADA PERSEKONGKOLAN JAHAT YANG TELAH DIKONSTRUKSIKAN OLEH MG DENGAN SUAMINYA.