Home / Berita

Minggu, 6 Juni 2021 - 22:15 WIB

Bupati Halsel: ASN Yang Tidak Bertugas Selama 48 Hari Bakal Diusulkan Pemecatan

Viewer: 507
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

(Foto: FIK – Kompasnasional.com)

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berkomitmen untuk menerapkan kedisiplinan Aparatur sipil negara di lingkup pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal itu ditegaskan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Sabtu (5/6/2021). Paska melakukan sidak beberapa hari lalu.

“Saya dan Wakil Bupati sudah komitmen untuk terapkan disipilin terhadap seluruh ASN di semua instansi bahkan sampai di Kepala Desa, apabila ditemukan ada ASN yang tidak berkantor selama 3 hari gaji nya ditahan,” kata Usman Sidik.

Bahkan Usman Sidik menegaskan pada ASN yang sengaja tidak bertugas selama empat puluh delapan hari, maka dirinya bakal mengusulkan untuk dipecat.

Baca Juga  Dalai Lama sebut muslim Rohingya bakal ditolong Buddha

“Kalau tidak masuk berkantor selama 48 hari maka ASN yang bersangkutan langsung diusulkan untuk pemecatan. Sementara kepala Desa yang tidak laksanakan tugas langsung dicopot,” tegasnya

Untuk itu, Dirinya bersama Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba intens melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara dalam penataan birokrasi di pemerintahan Halmahera Selatan dalam program 100 hari kerja.

“program 100 hari ini harus dilaksanakan karena itu akan menjadi indikator kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba satu periode ini,” ucapnya

Baca Juga  Wawako Psp Pimpin Safari Muharram Tahun Baru Islam 1442 H Di Masjid Abror Desa Huta Padang

Bahkan Mantan Wartawan RCTI itu menegaskan dalam penataan birokrasi ini tidak memandang bulu, bahkan dalam pencopotan terhadap beberapa pejabat itu bukan karena dendam, tapi dirinya menilai kebijakan dan kenerja di lapangan yang kurang baik sehingga mereka tidak layak dipertahankan.

“Hasil sidak sangat jelas ada Kadis, Camat, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas tidak melakukan pelayanan secara baik, tidak disiplin maka harus diberikan sanksi. Yang saya lakukan ini bagian dari program 100 hari kerja, tidak ada tendensi apa-apa,” tutur Bupati Usman Sidik.

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Sanggau Berhasil Gagalkan Penyelundupan 7 Kilogram Sabu dan 2136 Butir Pil Ekstasi dari 3 Tersangka 

Berita

Pemkab Melawi lakukan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Evaluasi Program Tematik Dengan KPK.

Berita

Perindah Tempat Ibadah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Pengecatan Dan Pembersihan Masjid Di Perbatasan.

Berita

Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Ini Arahan Kapolres Kapuas Hulu 

Berita

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Capai 1.500 Meter

Arsip

Bobotoh Berulah Lagi, Persib Bandung Kena Sanksi Lebih Berat

Berita

Wabup Wahyudi di Dampingi Sekda Kapuas Hulu Membuka Rekonsiliasi Aset Tetap Semester II TA 2021

Arsip

Sebanyak 171 dari 200-an Napi yang Kabur Berhasil Ditangkap