Home / Berita

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:36 WIB

4 Hal yang Diketahui soal 2 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Temui Jokowi

Viewer: 36
0 0
Terakhir Dibaca:4 Menit, 8 Detik

Jakarta, JejakNasional – Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, di rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hingga kini belum diketahui apakah pertemuan tersebut berdampak pada kasus yang berjalan.

Pertemuan antara dua tersangka dan Jokowi terjadi pada Kamis (8/1) lalu. Mereka juga didampingi Elida Netty selaku kuasa hukum Eggy Sudjana.

Eggy Beri Buku ke Jokowi
Sekjen Relawan Jokowi (ReJO), Muhammad Rahmad, mengatakan Eggy Sudjana juga memberikan buku karyanya yang berjudul OST JUBEDIL (Objektif, Sistematis, Toleran, Jujur, Benar, Adil) kepada Jokowi.

“Tanggal 8 Januari kemarin, hari Kamis, saya bersama Pak Darmizal mendampingi Pak Eggy Sudjana beserta Pak Damai Hari Lubis dan pengacara berkunjung ke kediaman Pak Jokowi. Alhamdulillah pertemuan berjalan baik, kami disambut baik oleh Pak Jokowi,” kata Sekjen ReJO, Muhammad Rahmad, saat dihubungi detikJateng, Jumat (9/1/2026).

Rahmad mengatakan Eggy Sudjana memberikan hadiah buku untuk Jokowi. Buku tersebut, kata dia, sebelumnya telah disampaikan melalui ReJO pada 16 Desember 2025.

“Bapak Eggy memberikan hadiah satu buah buku kepada Bapak Jokowi yang disampaikan melalui kami pada tanggal 16 Desember 2025 lalu,” ungkapnya.

Dalam video yang diterima detikJateng dari Rahmad, terlihat Egy Sudjana menandatangani buku yang hendak diberikan Jokowi. Buku itu berjudul OST JUBEDIL. Dalam video itu juga Egy Sudjana mengatakan buku tersebut diberikan untuk Jokowi.

“Iya (buku untuk Jokowi) Assalamualaikum, ini saya tanda tangani untuk saudaraku seiman seislam Bapak Joko Widodo. Insyaallah beliau itu CBM cerdas berani militan,” kata Egy Sudjana dalam video tersebut.

Berpelukan dengan Jokowi
Rahmad juga menceritakan suasana di kediaman Jokowi saat kujungan dua orang tersebut. Dia bilang, Eggy Sudjana menutup pertemuan tersebut dengan memimpin doa untuk kesehatan dan kesuksesan Jokowi.

“Pak Eggy Sudjana menutup pertemuan dengan memimpin doa. Beliau mendoakan Bapak Jokowi dan keluarga agar tetap sehat, sukses, dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucapnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Banjar Serasan BRIPKA SUNARWAN Hadiri Vaksinasi Usia Dini Menghimbau dan Motivisi kepada Siswa Yang di Vaksin

Selain mendoakan Jokowi, Eggy dan Damai Hari Lubis juga terlihat berpelukan dengan Jokowi. Sayangnya Rahmad mengaku tidak sempat mengabadikan momen itu lewat foto maupun video.

“Karena pertemuan sangat terbatas dan tertutup, kami tidak sempat mendokumentasikannya. Namun saya menyaksikan sendiri bagaimana Pak Eggy dan Pak Damai Hari Lubis berpelukan dengan Pak Jokowi sangat erat. Kami yang menyaksikan turut berkaca-kaca,” ujar dia.

“Pertemuan Pak Eggy Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis dengan Pak Jokowi adalah pertemuan patriotik yang patut menjadi suri teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Respon Pengacara Jokowi
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut akan berdiskusi dengan kliennya karena belum mengetahui lengkap isi pertemuan itu.

“Itu sifatnya memang bertamu. Tapi kami belum dengar langsung sebenarnya pertemuannya seperti apa, karena baru saja. Kita tunggu juga updatenya nanti, pasti saya update juga sebagai kuasa hukum Pak Jokowi,” kata Yakup, saat ditemui awak media di GOR Sritex Arena, Solo, Jumat (9/1/2026).

Yakup yakin Jokowi akan memaafkan jika dua tersangka tersebut memang datang dengan maksud meminta maaf. Namun hal itu belum tentu mengubah sikap Jokowi terkait langkah hukum yang sudah ditempuh.

“Namun seperti yang Pak Jokowi sampaikan, namanya maaf-maafan itu kan pribadi. Saya yakin Pak Jokowi, ketika ada orang yang datang ke beliau untuk minta maaf, pasti akan dimaafkan, itu menurut saya pribadi. Nanti akan kita lihat updatenya seperti apa,” imbuhnya.

Langkah Setelah Didatangi 2 Tersangka
Tim kuasa hukum akan bertemu dengan Jokowi terlebih dahulu, untuk mengetahui hasil dari pertemuan tersebut. Sebab, pertemuan itu bukan hasil diskusi antara pengacara kedua belah pihak. Yakup menuturkan, pihak juga akan berdiskusi dengan Jokowi terkait langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga  Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD, Kapolres: Saya Sudah Katakan Resepsi Tidak Boleh

“Apakah nanti harus tetap persidangan, atau bisa diselesaikan di sini, kembali lagi nanti kami harus tetap konsultasi ke penyidik. Tapi sebelum itu, kami ingin mendengar hasilnya seperti apa. Karena kami belum mendengar langsung dari Pak Jokowi, hasil pertemuannya seperti apa,” terangnya.

Dia menuturkan, kasus tersebut saat ini masih pada tahap pemeriksaan saksi dan ahli. Pihak masih menunggu informasi dari tim penyidik, kapan berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

“Updatenya terakhir masih memeriksa saksi dan ahli, kita tunggu konfirmasi apakah masih cukup atau mengajukan lagi. Setelah itu harusnya sudah masuk ke pemberkasan dan pelimpahan. Karena sudah ada tersangka, sudah diperiksa juga tersangkanya, harusnya proses hukumnya sudah lengkap dan berjalan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa kedelapan tersangka dijerat pasal berlapis UU ITE. Penetapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo. Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster,” katanya dikutip dari detikNews, Jumat (7/11/2025).

Kapolda merinci identitas delapan tersangka tersebut. Di klaster pertama terdapat lima tersangka, dan tiga lainnya masuk dalam klaster kedua.

“Lima tersangka dari klaster pertama atas nama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU ITE,” ujar Irjen Asep Edi.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Erlina Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim 1201/Mph

Berita

FORMASI Malut Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Usman Sidik

Berita

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Apotek Uncak Kapuas Farma 2 Di Boyan Tanjung 

Berita

BUPATI SAMOSIR LAKUKAN AUDENSI DAN KOORDINASI KEPADA KEPALA BBPJN II MEDAN

Berita

Pj Danramil Tanah Pinoh Berikan Himbauan Tentang Bahayanya Covid-19

Berita

Survei PSI: Publik Puas Terhadap Kinerja Polri Bongkar Kasus Brigadir J 

Berita

Buka POPDAKAB 2022, Sekda : Gelorakan Era Kebangkitan Olahraga di Tapsel

Berita

Polsek Pontianak Timur Laksanakan PAM Eksekusi 7 Rumah Di Lahan Sengketa Kondusif Dan Humanis