Viewer: 1444
0 0
Viewer: 1445
0 0

Home / Berita

Jumat, 4 Desember 2020 - 13:19 WIB

Langgara Protkes, Bupati Halsel Bakal Dilaporkan Ke Mendagri

Viewer: 1446
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 4 Detik

HALSEL – KOMPAS NASIOBAL | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut), Lewat dinas kesahat mendata hasil Sweb Mencapai 329 yang positif COVID-19. Namun, Terlihat Vidio Berdurasi 2.46 Menit Memperlihatkan Bupati Bahrain Kasuba Menggelar pertemua dengan masyarakat tampa mematuhi protokoler Kesehatan Covid-19, di Desa Balitata Kecamatan Gane Barat, Rabu (3/12)

Diketahui, Bupati Halsel, Bahrain Kasuba Sementara masih dalam perawat penyembuhan dari Covid-19. Namun Bupati Halsel Bahrain Kasuba menggelar pertemuan dengan warga Desa Balitata. Bahkan dalam pertemuan tersebut terlihat Warga yang berkumpul tak menggunakan Masker dan saling Berdesakan.

Menyikapi Hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Safri Talib menyesalkan sikap Bupati Halsel, Bahrian Kasuba yang cenderung mengabaikan virus Corona (Covid-19).

Bahkan kata Safri, Bupati Halsel Bahrain Kasuba saat ini, masih dalam upaya penyembuhan dari Covid-19.

“Seharusnya selaku Bupati harus ingat bahwa ini merupakan masalah menyangkut jiwa manusia yang tidak bisa ditawar dengan alasan apapun,” Ucap Safri pada Wartawan Kompasnasonal.com, Jumat (4/12)

Ketua Bapemperda DPRD Halsel itu juga mengatakan, seharusnya seorang Kepala daerah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah melaksanakan Kunjungan Kerja hingga terjadinya Kerumunan massa.

“Sesuai Instruksi Presiden kan sudah jelas, mengimbau masyarakat agar tetap pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Nah ini yang kita sayangkan ada Bupati yang yang bertingkah. Bahkan Bupati-Nya yang melanggar,” Jelas Safri.

Sikap ini sangat di sayangkan, maka sebagai anggota Pansus Covid-19 DPRD Halsel, Safri meminta kepada Satgas Covid-19 atau pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terkait sikap Bahrain yang sengaja mengabaikan protokol penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Padahal kita tau bersama yang bersangkutan adalah Ketua Tim Satgas Covid-19 Halsel,” Sesal Safri.

Selain itu, Kata Safri dalam vidio yang bereder ketika Bupati Bahrain melakukan pertemuan di salah satu Desa di Kecamatan Gane tidak ada protokol Covid-19 sama sekali. Warga yang hadiri itu berkerumun dan tidak ada yang menggunakan masker.

“Seorang Bupati ketika melakukan kunjungan kerja harus ada protokolnya dan harus sesuai protokol Covid-19. Tindakan ini benar-benar keliru dan sudah seharusnya di tindak tegas,” pintanya.

Menurutnya, penanganan dan pencegahan itu tidak ada pembatasan, Maka kepada siapa saja yang melanggar wajib di tindak.

“Ketika ada penertiban masker di jalan umum, kalau ada warga yang tidak pake masker pasti dikasih hukuman oleh TNI-POLRI dan Satpol PP. Sekarang ketika Bupati melanggar seperti ini siapa yang menindak, bagi saya ini contoh yang tidak baik sebagai seorang Kepala Daerah.

Safri mengatakan bahwa pihaknya akan melalukan Rapat internal membicarakan hal tersebut. Safri menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020. Isinya, meminta Kepala Daerah untuk menjadi teladan mematuhi protokol kesehatan.

Maka, Ada sanksi yang bakal dijatuhkan kepada Kepala Daerah yang melanggar, paling berat berupa pemberhentian dari jabatannya. Sesuai dengan Pasal 67 huruf b dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Sedangkan, Pasal 67 huruf b berbunyi, Kepala Daerah wajib mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Pasal 78 berbunyi, Kepala Daerah berhenti karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan.

“Jika memang pelanggaran, wajib di proses. Kami akan meminta pimpinan DPRD Halsel untuk melaporkan hal ini ke Mendagri,” Tegas Safri.

Selain itu, kegiatan pertemuan yang sempat di rekam itu terdengar ada teriakan Nomor 1 dan ada juga bahasa yang di sampaikan Bupati soal 1 minggu yang cenderung ada kampanye terselubung yang dilakukan saudara Bupati.

Oleh karena itu, Safri kembali menegaskan, yang diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintahan.

“Saudara Bupati Halsel Bahrain Kasuba berjalan dengan menggunakan uang Daerah dan beliau juga bukan sebagai Tim Sukses atau Jurkam dari Pasangan Calon. Maka kami akan laporkan hal ini ke Bawaslu, biar ada tindakan tegas,” Tegas Safri

(Hafik)

Baca Juga  Dr. Darmawan Yusuf (LCM Golden Estate) dan Hongme (LCM Grace) Pimpin Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran di Medan Area
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dinding Kolam Ponpes di Sukabumi Roboh, 4 Santri Tewas dan 5 Luka

Berita

Siswa SMKN 3 Pematangsiantar Dapat Bantuan Sertifikasi Internasional TOEIC

Asahan

Muskab FHI, Bung Dian S, Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Arsip

Nobar Film G 30/S PKI, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Asahan

PC HIMMAH Asahan Tatap Muka Bersama Pendiri Undergraduate Scholl

Berita

Gunakan Momentum Lebaran, Babinsa Mekar Utama, Kodim 1203/Ktp Terapkan PPKM Mikro.

Berita

Ketum IAI Silaturahmi dengan Wali Kota Pontianak

Berita

RI Bisa Belajar dari Thailand Tanam Cabai Hingga Bawang Tahan Cuaca