Viewer: 1232
0 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 4 Desember 2020 - 08:50 WIB

Sesuai Perintah Kadisdik Provsu Cabdisdik Siantar Siap Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Viewer: 1233
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 4 Detik

Kompas Nasional l Siantar

Berkenaan dengan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung tahun 2021, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni menteri pendidikan No.01/2020, menteri kesehatan No.HK.03.01/Menkes/363/2020, Menteri Agama No.516/2020, Menteri Dalam Negeri No.440/882/2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Provinsi Sumatera Uara  (Kadisdik Provsu) Lasro Marbun, langsung menanggapi surat kesepakatan empat menteri tersebut dan lansung menerbitkan surat edaran No.420/180/Subbag umum/2020 tentang kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung pada tahun 2021,yang ditujukan langsung kepada kepala bidang,kepala seksi juga kepada kepala dinas yang ada di kabupaten dan kota.

Dalam surat edaran Kadisdik Provsu disampaikan bahwa seluruh SMA, SMK,SMP,SD,SLB,PAUD serrta TK supaya sedini mungkin melakukan persiapan prasarana , sarana ,sumber daya manusia tatanan sesuai kebiasaan serta petunjuk operasional pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung pada tahun 2021,dengan berkoodinasi dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan lainnya sehinggah pada saat pelaksanaan benar-benar siap.

Seluruh satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada tanggal “1” melakukan penataan ruangan dan lingkungannya sehingga benar-benar bersih rapi,teratur,tidak berdebu,tidak dalam sirkulasi udara dan cukup pencahayaan alam.

Mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi antar sekolah dan pemangku kepentingan lainnya.

Mempelajari, memahami, mensosialisasikan dan melaksanakan peraturan terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Hadiri Launching Aplikasi Sinar*

Kepala SMA,SMK,SMP,SD,SLB,PAUD dan TK menyampaikan laporan tertulis persiapan dan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung.
bila dibutuhkan dapat membentuk tim persiapan dan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Terkait surat edaran Kadisdik tersebut,  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Siantar Drs Hamonangan Aruan mengatakan pada kompasnasional.com Kamis, (03/12/2020), akan siap melaksanakan perintah Kadisdik, khususnya SMA,SMK yamg ada di Siantar-Simalungun.

Hamonangan juga mengatakan, bahwa di bulan Januari sekolah bisa melaksanakan pembelajaran langsung secara tatap muka, tapi itu bukan serta merta di tanggal satu januari langsung masuk, ada beberapa protokoler yang harus dipenuhi sekolah.

Seperti kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan harus benar-benar ada disetiap areal sekolah contonya wastafel untuk cuci tangan, thermogun untuk mencek suhu tubuh. Katanya.

Juga nantinya cabdis akan menagih, mengontrol, menuntut kepada setiap sekolah terkait kesiapan pembelajaran tatap muka, karena kalau sekolah tidak benar-benar melakukan segala kesiapan itu kacabdis tidak akan mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.

“Artinya jika sekolah sudah memenuhi standart barulah proses belajar mengajar secara tatap muka di perbolehkan” tegas Hamonangan.

Lanjut Kacabds, dalam proses pembelajaran tatap muka ini juga kepala sekolah juga harus mengisi from, karena ada from yang bisa diakses di dapodik soal kesiapan sekolah maupun syarat-syarat untuk dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka langsung dimasa Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Peringati Haornas ke-38, Wabup Tapsel Bacakan Amanat Menpora RI

Sekolah juga harus meminta persetujuan dari  orang tua didik, komite  sekolah juga pihak sekolah akan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait seperti ke dinas kesehatan, departemen agama maupun ke stakeholder lainnya. Karena semua anak didik harus di rapid test dulu, ucapnya.

Saat ditanya seperti apa nantinya peroses belalajar mengajar tatap muka langsung di sekolah, Plt Kacabdis Siantar juga menjelaskan, nantinya sekolah akan mengadakan sistem tahapan atau pake sesi, contonya kalau jumlah murid 36 orang satu ruangan ini akan dibagi dua menjadi 18 orang satu ruangan hal ini untuk menjaga jarak dan semua di wajibkan pake masker. Semua guru dan anak didik tidak di izinkan masuk kalau tidak pake masker.

Kacabdis juga dengan tegas mengatakan, bahwa sekolah tidak boleh main-main terhadap Covid-19, jadi harus benar-benar memenuhi standrat protokol kesehatan barulah nantinya di laksanakan pembelajaran tatap muka.

Juga kacabdis berharap agar sekolah-sekolah khususnya SMA,SMK yang ada di Siantar-Simalungun mematuhi dan dapat melaksanakan perintah maupun surat edaran dari Kadisdik Provsu.

Penulis : Toni Tambunan

Editor    : Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Siswa SMAN 1 Kota Sidempuan Ikuti Paskibraka Tingkat Pusat, Mewakili Sumut

Berita

Sondi Silalahi Putra Alm Asner Silalahi Resmi Mendaftar Ke Partai Hanura, Calon Wakil Walikota Pematangsiantar

Berita

Masuki Masa Purna Bhakti Kabag Ekonomi Dan Kesra Dilepas Dengan Rasa Haru

Berita

Kegiatan Penyekatan Terhadap Warga Yang Keluar dan Masuk Kabupaten Melawi Terkait Covid-19.

Berita

KEJATISU RESMIKAN SOPO ADHIYAKSA BATAK NARAJA DI TOBA

Berita

Jembatan Gantung Desa Lintas Karya Rusak Berat, Aktivitas Warga Terganggu

Berita

Mal GI Didenda Rp1 M Gara-gara Logo Tugu Selamat Datang

Berita

Bupati Tapsel Ikuti Rakor Dengan Presiden RI Secara Virtual