Viewer: 696
0 0

Home / Kesehatan

Sabtu, 28 November 2020 - 18:04 WIB

Dirut RS Ummi Dipolisikan, FPI : Dokter dan RS Bekerja Sesuai UU

Viewer: 697
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Kompasnasional l Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) sekaligus Pengacara FPI, Aziz Yanuar angkat bicara soal adanya laporan terhadap RS Ummi Bogor yang berkaitan dengan tes swab Habib Rizieq. Ia menilai, dokter dan pihak rumah sakit dalam bekerja sesuai koridor perundang-undangan.

“Itulah yang saya katakan kriminalisasi terkait yang berkaitan dengan HRS dan FPI, dokter dan RS itu kan bekerja sesuai UU Kesehatan dan memperhatikan HAM dari pasien,” kata Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (28/11/2020).

Aziz berpandangan apa yang dilakukan pihak RS Ummi sudah sesuai prosedur. Jika saat ini pihak RS Ummi dilaporkan ke polisi hanya karena berkaitan dengan Habib Rizieq, kata Aziz, itu akan menjadi carut-marut hukum.

Baca Juga  Tanda Tubuh Kelebihan Asupan Garam

“Kalau seperti itu alasannya maka makin carut-marut lah hukum di negeri ini, bukan lagi negara hukum, tapi negara sewenang-wenang,” pungkasnya

Sekadar informasi, pihak kepolisian saat ini tengah mempersiapkan berkas administrasi untuk melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi terkait laporan tersebut. Informasi yang dihimpun, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.

Dalam laporan tersebut, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.

Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Baca Juga  Awas, Ini Bahaya Eyeliner untuk Mata

Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan covid-19. Adapun, pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dikonfirmasi, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut. Benar Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak gugus. Penyidik sedang siapkan administrasi penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit. Untuk lebih jelasnya silakan mencari informasi ke pihak pelapor,” ucap Rachmat.(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Dokter Italia Klaim Serangan Virus Korona Mulai Melemah

Berita

Jelang Idul Adha, Fitriani Manurung Ajak Warga Kota Medan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kesehatan

Viral Rebutan Susu Beruang, Ahli: Gizi Manusia Dewasa Tidak Didongkrak Susu

Kesehatan

Enggak Nyangka, Nasi Merah yang Dianggap Selalu Sehat, Ternyata Jauh Lebih Beracun Daripada Nasi Putih! Begini Alasannya

Kesehatan

3 Manfaat Air Seduhan Daun Mengkudu untuk Kesehatan

Berita

Seorang Perempuan Diduga Jadi Korban Malapraktik Pengangkatan Indung Telur

Berita

Lagi, Seorang Pasien Covid-19 Siantar Meninggal Dunia

Kesehatan

27 Warga Cipayung Jaktim Positif, Diduga Sepelekan Corona