Viewer: 755
0 0

Home / Kriminal

Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:17 WIB

Penangkap Maling Sepeda di Klaten Ditangkap, Polisi Digugat Praperadilan

Viewer: 756
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Kompasnasional | Kasus ditahannya penangkap maling sepeda di Kota Klaten menjadi polemik, lantaran penanganan masalah tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya.

Lantaran itu, Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Solo Arif Sahudi mengajukan gugatan praperadilan kepada Kapolsek Klaten Kota di Pengadilan Negeri (PN) Klaten pada Rabu (21/10/2020).

Dalam kasus tersebut diketahui ada dua penangkap maling yang justru ditahan. Pengajuan praperadilan tersebut dilakukan langsung Arif Sahudi selaku pemohon didampingi kuasa hukumnya, yakni Sapto Dumadi Ragil Raharjo CS pada pukul 10.00 WIB.

Pengajuan gugatan praperadilan diterima di kepaniteraan PN Klaten yang diteken Sumitro.

Baca Juga  Eks Kepala Cabang dan Kepala Gudang Jadi Tersangka Kasus Beras Hilang

Permohonan pemeriksaan praperadilan tersebut dilakukan untuk penghentian penyidikan oleh termohon melalui PN Klaten dalam kasus pencurian sepeda jenis mountain bike di Getasan, Glodogan, Klaten Selatan, sekitar 1,5 tahun lalu.

Selaku pemohon, Arif menilai mestinya termohon menangkap maling sepeda dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten selaku jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu hingga dinyatakan lengkap dan diproses penanganannya.

Arif memohon ke ketua PN Klaten melalui hakim tunggal pemeriksa perkara praperadilan incasu untuk memanggil para pihak, memeriksa, dan memutus perkara incasu dengan amar primair dan subsidair.

Amar primair, di antaranya mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menghukum termohon melakukan proses hukum sesuai ketentuan atas pencurian sepeda angin.

Baca Juga  Terbaru, Polisi Dapatkan Saksi Kunci yang Tahu Pembunuhan Editor Metro TV, Ternyata…

Sedangkan amar subsidair, memeriksa dan mengadili permohonan pemeriksaan praperadilan dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan.

“Saya tidak kenal dengan tersangka Sapto dan Rohmad [tersangka penganiayaan maling sepeda]. Saya hanya berempati. Semoga, oleh hakim diwujudkan. Kalau seperti ini diterus-teruskan [menangkap maling justru ditahan], orang tak akan peduli lagi. Polisi sendiri yang repot. Ini membuat masyarakat justru takut. Melalui praperadilan ini, saya berharap ada keterbukan, jangan sampai ada syak wasangka ke polisi,” kata Arif.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto ilustrasi penemuan mayat perempuan

Berita

AKP Tobat, Soal Penemuan Mayat Perempuan Terikat di Pulau Berhala Sergai

Berita

Penembakan di Kantor Youtube
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi

Berita

Polisi Buru 2 Pelaku Pengeroyokan Aktivis Islam di Diskotek Labuhanbatu

Berita

7 PENGEMUDI GRAB DIBEKUK GARA-GARA KERJANYA HANYA ANTAR TUYUL

Kriminal

Dilacak Lewat Ponsel, Dua Perampok Mini Market Bersenjata Tajam di Kemang Pratama Berhasil Ditangkap

Kriminal

Bandar Sabu Kecamatan Munte Diringkus, 24,64 Gram Sabu Diamankan
Cuma Pakai Kasur Tipis di Tahanan, Jessica Dikhawatirkan Sakit Paru-paru-KompasNasional

Arsip

Cuma Pakai Kasur Tipis di Tahanan, Jessica Dikhawatirkan Sakit Paru-paru

Berita

Ledakan Menghancurkan Sebuah Toko di Inggris Lukai 6 Orang