Viewer: 644
0 0

Home / Berita

Jumat, 16 Oktober 2020 - 18:36 WIB

Pertama Di Indonesia, Kapolda Kalteng Launhcing Aplikasi SIBAKTI

Viewer: 645
0 0
Terakhir Dibaca:53 Detik

Kompas nasional. com. Palanakaraya
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melaunching sebuah aplikasi Sistem Informasi Barang Bukti (SIBAKTI) dilobi Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Jum’at (16/10/2020) pagi.

“Aplikasi yang digagas oleh Dir Tahti AKBP M. Nur Syam, S.I.K., merupakan sebuah terobosan kreatif yang dimunculkan untuk memberikan kemudahan informasi kepada bagi anggota dan lapisan masyarakat yang membutuhkan keterangan. Bahkan aplikasi ini merupakan yang pertama kali dibuat di Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga  Sederet Tugas Luhut dari Prabowo di Dewan Ekonomi Nasional

Disamping itu, peluncuran aplikasi berbasis website tersebut dilakukan guna mendukung salah satu program pemerintah dalam mendorong modernisasi semua bentuk pelayanan kepada publik. Tetapi, pada tahap pertama baru bisa digunakan pada Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlanlantas dan Ditpolairud.

“Diharapkan dengan diresmikannya aplikasi SIBAKTI ini memudahkan anggota maupun masyarakat dalam mencari informasi terkait barang bukti apa saja yang dijadikan sebagai alat bukti,”ungkapnya.

Baca Juga  Pramono Ancam Tak Akan Lantik Pejabat Ogah Pakai Transportasi Umum

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, aplikasi yang diinisiasi oleh Dir Tahti tersebut patut diberikan apresiasi. Karena, ditengah-tengah wabah pandemi Covid-19 masih melakukan inovasi guna menjaga nama baik Polda Kalteng.

Penulis : Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PC Sapma PP Kota Psp Gelar LDK Dan Berlangsung Lancar

Asahan

Dua Hari Tenggelam Di Sungai Airjoman, Rizky Adha Ditemukan Tersangkut Ditumpukkan Kayu

Berita

Sidak Lapas dan Rutan Tanjung Gusta, Ditemukan Uang Puluhan Juta

Berita

Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan di Samosir: Kejati Sumut Tahan Mantan Camat Harian, Rugikan Negara Rp32,7 Miliar

Berita

Mari Hayati Rangkaian Acara Perayaan Dan Peringatan Pada Tahun 2020

Berita

Hormati Kearifan Lokal Adat Istiadat Setempat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Hadiri Ritual Adat Pedagi Di Perbatasan

Berita

Berduan di Kamar Kos Habis Nyabu Rafles & Novita Diciduk Polisi

Berita

Lasarus, S.Sos. M.Si Menyerahkan Bantuan Pembagian Beras Untuk Rakyat Dari Puan Maharani Ketua DPR Republik Indonesia