Jakarta, JejakNasional – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal melantik sekitar 40 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia pun tegas tidak akan melantik para calon pejabat di Balai Kota jika tidak naik transportasi umum hari ini.
Seperti yang diketahui, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang sudah diteken sejak 23 April 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
“Hari ini saya akan melantik lebih dari mungkin 35 atau 40 pejabat di Balai Kota. Saya sudah wanti-wanti kalau ada pejabat yang datang ke Balai Kota ketika mau dilantik tidak menggunakan transportasi umum, yang seperti itu tidak akan saya lantik,” tegas Pramono di wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Sebab menurutnya, seluruh ASN wajib mematuhi aturan tersebut tanpa terkecuali. Bahkan dirinya sendiri pun juga turut mematuhi peraturan tersebut.
“Karena ini bagian dari kita memberikan contoh. Saya sendiri saja tetap naik transportasi umum,” ungkapnya.
Sebelumnya, beberapa nama pejabat yang sudah mengikuti fit and proper test ini antara lain Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
Kemudian, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat, yang diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Selanjutnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, juga mengikuti proses karena akan digeser untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M. Anwar, diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
Selain itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Augustinus, diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.
(YA/JJN)






