Viewer: 708
1 0

Home / Berita

Jumat, 25 September 2020 - 15:37 WIB

Gabungan personil Di Agara,Rajia Masker,79 Tidak mematuhi prokes covid 19

Viewer: 709
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik


Kompasnasional.com | “kutacane” Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tenggara,serta mengajak personil gabungan TNI dan Polri,supaya mematuhi prokes covid 19  di jalan  Ahmad Yani kutacane Jumat, (25/9/2010). 

Sehingga Rajia ronitis yang menurunkan personil gabungan TNI dan Polri, berhasil mengamankan sejumlah warga yang tidak mematuhi prokes Covid-19 Agara.


Selain itu, warga yang terjaring razia sudah dilepas, tetapi sebelum dilepas mereka diwajibkan untuk mengisi berita acara perjanjian, bahwa mereka siap untuk menjalankan prokes Covid-19 yang sudah ditentukan. 

Kepala Satpol PP Aceh Tenggara, Rahmad. Fadly, S stp, melalui Kabid Transit Wilayatul Hisbah (WH), Misiyadi Sunanda, S sos, menjelaskan, razia masker yang dilaksanakan adalah rujukan dari Peraturan Bupati Nomor :32 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru dan peningkatan disiplin protokol kesehatan Covid-19, diwajibkan warga untuk memakai masker.

Baca Juga  Sang Aktivis Aan Dan Urai Hadiri Gerakan Solidaritas Sosial Aktivis 98 Sumut

“Ada sejumlah 79 warga yang terjaring pada hari pertama razia ini, tetapi semua sudah dilepas”

Sehingga pengisian berita acara perjanjian, pelanggar juga diberikan sanksi sosial dan sanksi fisik berupa, hapal Pancasila, hapal ayat pendek, hapal lagu Indonesia Raya, bersih-bersih dan pus’up, ungkapnya

Prokes Covid-19 wajib untuk kita patuhi semua, baik pejabat atau warga semua akan ditindas jika melanggar peraturan yang sudah ditentukan itu, tetapi kali ini masih ada toleran, selanjutnya akan kita terapkan sesuai prokes tersebut”.

Baca Juga  Kelola Anggaran Dengan Baik, Kodam XII/Tpr dan Brigif 19/KH Terima Penghargaan dari DJPb Prov. Kalbar

Di tempat terpisah misiadi mengatakan beberapa pekan lalu, apabila pelanggaran di ulangi maka akan di kenakan biaya 20/500 ribu.

Mari patuhi prokes ini, kata dia, semua personel lakukan adalah untuk memutus mata rantai Covid-19 dan untuk keselamatan warga semua, jadi mari sadarkan diri untuk mematuhi prokes Covid-19 yang sedang dijalankan. 

Kutacane

Laporan:Supardi,sp

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PROGRAM PEMBERDAYAAN KELUARGA HARUS MAKIN DIBERDAYAKAN

Berita

Warga Temukan Mayat Cewek Cantik dalam Kardus, Diduga Korban Mutilasi

Asahan

Ratusan Hektar Sawah dan Rumah Warga Batubara Terendam Banjir

Berita

Tim Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Sanggau

Berita

Tetap Terapkan Protkes, Kodam XII/Tpr Peringati Maulid Nabi SAW

Berita

Peduli Kesehatan Anak Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Pelayanan Kesehatan Terhadap Siswa-siswi Sekolah.

Berita

Walikota Serahkan LK Pemko P.Sidimpuan Tahun 2021 Ke BPK RI Sumut

Berita

Pangdam XII/Tpr Buka Turnamen Sujiwo Cup II 2022 di Lapangan Perkasa Tanjungpura