Home / Berita

Jumat, 23 April 2021 - 21:25 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalbar Tangkap Asong 15 Tahun Buronan Mafia Illegal Loging

Viewer: 659
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

PONTIANAK KALBAR | KOMPAS Nasional-Bertempat di lantai 3 kantor Kejati Kalbar, Jumat, tanggal 23 April 2021, Kajati Kalbar DR. Masyhudi. SH. MH, didampingi Wakajati Kalbar Juniman Hutagaol, SH.MH, Asintel drs Chandra Yahya Wello, SH, MH, Kasi E Anggiat, SH, MH, serta perwakilan dari KanwilKumHam Kalbar.

Dan Imigrasi Kelas 1 Pontianak mengadakan press converence untuk merilis berita keberhasilan Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Agung menangkap dan mengamankan satu orang Buron (DPO) Atas Nama PRASETYO GOW Alias ASONG.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada Hari Kamis tanggal 22 April 2021 sekitar pukul 11.30 WIB di Apartement The Royal Spring Hill Residence, Jl. Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Kemayoran Jakarta Utara.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Pimpin Apel Sore Perdana di Awal Tahun 2022

PRASETYO GOW alias ASONG merupakan terpidana dalam perkara Tindak Pidana “mengangkut atau memiliki hasil hutan tanpa dilengkapi Bersama-sama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan”.

Sesuai Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor : 2370 K/PID/2005 tanggal 28 Juli 2006, dengan hukuman pidana selama 4 (empat) tahun denda Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidair 5 (lima) bulan kurungan.

Dalam pelariannya setelah terpidana diputus bebas oleh PN Pontianak sesuai putusan Nomor 453/PID.B/2004/PN.PTK tanggal 6 Oktober 2005, tim Intel mendapatkan informasi bahwa yangbersangkutan telah beberapa kali bepergian didalam negeri maupun ke Luar Negeri dengan menggunakan Identitas Data kependudukan palsu atas nama “TJHIA TJHUN FEN”,

Atas indikasi pemalsuan data kependudukan tersebut, Tim Intelijen Kejati Kalbar Berkoordinasi dengan Stakeholder yang berkaitan dengan masalah kependudukan dan Imigrasi, dan berhasil mendapatkan nomor handphone keluargau dekat DPO yang kemudian diserahkan kepada tim Intel Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Danantara Siapkan Rp 20 Triliun buat Bikin Peternakan Ayam

Operasi Tabur (Tangkap Buronan) penangkapan/pengamanan buron/DPO diharapkan akan memberikan efek psikologis kepada buron/DPO lainnya.

Dihimbau kepada seluruh DPO/Buron dimana pun berada agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan mereka tidak akan hidup tenang, karena selalu dihinggapi perasaan Was-was, resah, dan takut, pasti akan tertangkap, dan ini hanya masalah waktu saja.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Acara Peringatan Maulid Nabi, Danramil 03/Tebas Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi Beragama

Asahan

Panen Hadiah Simpedes Semester II – 2019 BRI Cabang Kisaran

Berita

Personil Polsek Batang Lupar Rutin Kampanye Anti Karhutla

Berita

Mencegah Penyebaran PMK Tim Satgas Aman Nusa II Polda Kalbar Turun Ke Kandang Untuk Melakukan Penyemprotan

Berita

Prajurit Kodam XII/Tpr Terima Sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi

Asahan

Jansen Hutasoit Terpilih Menjadi Ketua POBSI Asahan

Berita

Bupati Muda Semangati Masyarakat Untuk Divaksin

Berita

Bupati Bersama Pokja Bunda PAUD Dan Seluruh Pemangku Kepentingan Tapsel Siapkan Anak Generasi Cerdas Sejak Dini