Viewer: 939
0 0

Home / Berita

Rabu, 16 September 2020 - 19:35 WIB

5 Oknum Warga Tambang Ilegal diamankan Polsek Sandai

Viewer: 940
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Kompas nasional.com.Ketapang Kalbar. Jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan penertiban penambangan Ilegal, kali ini Polsek Sandai Polres Kabupaten Ketapang Kalbar, melaksanakan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin ( PETI ), di lokasi Dusun Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang, Senin 14 Sepetember 2020 Pukul 09.00 wib.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai AKP Muslimin, SH., personil Polsek bergerak menuju lokasi tambang, yang jarak tempuhnya sekitar 3 jam perjalanan dari Kecamatan Sandai menuju lokasi PETI dengan menggunaan kendaraan roda 4.

setelah sampai dilokasi tambang, tim menemukan aktifitas penambangan, yang dilakukan oleh sejumlah warga.

“ ada 5 ( lima ) orang warga yang kita amankan ,yang sedang bekerja di lokasi tambang, yang mana salah satunya diantaranya yang berinisial As berasal dari Pontianak, kita sinyalir merupakan kepala dari rombongan para penambang liar tersebut “ ujar AKP Muslimin, SH, Selasa 15 September 2020 Pukul 14.00 wib

Baca Juga  Pemerintah Daerah Dukung Penyaluran Subsidi Listrik Tepat Sasaran

Ia menambahkan dari tangan kelima pelaku pemanbangan liar tersebut, diamanan sejumlah barang bukti berupa :

2 (dua) unit timbangan digital
1 (satu) set Mangkok cor emas
1 (satu) buah jepitan mangkok
1 (satu) buah jaring Als skrin
1 (satu) set kantong plastik penyimpan emas
3 kg CN
5 kg karbon
4 kg kostik
2 ons Pijar
1 set pompa angin
1 set blowe untuk pendingin
serta 10 keping emas ( belum ditimbang )

Tim dari Polsek Sandai melanjutkan penyisiran ke seluruh areal tambang, namun tidak ditemukan lagi aktifitas penambangan liar, hanya sejumlah warga yang sedang beristirahat di warung sekitar areal tambang.

Baca Juga  Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dua Penerbit Inggris Tak akan Terbitkan Lagi Karya Novelis 'The Maze Runner'

“ Untuk penanganan perkara tambang illegal ini ,dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ketapang, beserta kelima pelaku dan barang bukti, dan hari ini juga kita geser ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan intensif ” ungkap Muslimin

Muslimini menambahkan, bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan ,untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah Sandai.

“ Sesuai perintah dari Kapolres Ketapang, bahwa kami akan tetap melakukan penertiban penambangan tanpa izin ,yang tentunya dengan mengedepankan langkah Preemtif dan Preventif ” tutup Kapolsek.

Penulis : Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Besok,,,! Masyarakat Tapteng Gelar Aksi Damai

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu BukaTurnamen Futsal Piala Kapuas Hulu Hebat Tahun

Arsip

Ambulans Bawa Jnazah masuk Jurang di Karo, 11 Luka-luka

Berita

Lewat Jalur SNMPTN 2 Siswi SMKN 3 Pematangsiantar, Tembus Lulus Masuk PTN Jurusan Bahasa Jerman

Berita

Dinas Perikanan Peroleh Peringkat ke – 5 Kategori Produksi Berita Terbanyak Tahun 2021

Berita

Rangka Penerapan Perbup No 49 Tahun 2020 Tim Gabungan Prokes Tapsel Laksanakan Operasi Yustisi

Berita

Akal-akalan BGN dan Vendor: Markup Bayar Full, Motor Listrik Belum Dirakit

Berita

Istri Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Tanggerang