Home / Berita

Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:39 WIB

Rangka Penerapan Perbup No 49 Tahun 2020 Tim Gabungan Prokes Tapsel Laksanakan Operasi Yustisi

Viewer: 435
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Rangka Penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No 49 Tahun 2020 Tim Gabungan Prokes Tapsel Laksanakan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Hutatonga Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel, Sabtu (27/2/2021)

Kapolres Tapsel,  AKBP Roman Smaradha Elhaj,SH.SIK.MH, diwakili oleh Pawas Kasubbag Program Bagren Polres Tapsel, AKP Sumanto Naibaho di Mapolres Tapsel saat Apel keberangkatan menyampaikan, Operasi Yustisi Prokes dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Prokes dalam masa Pandemi Covid-19. 

Dan juga untuk menciptakan situasi aman dan nyaman serta Kondusif di Wilayah hukum Polres Tapsel. Ditekankannya, seluruh Personil Tim Gabungan tetap memperhatika Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, Sebutnya.

Baca Juga  Hak Dan Hasil Keringat Karyawan Bekerja Harga Mati Di Lindungi Undang Undang

Personil Tim Gabungan terdiri dari, Kasium Polres Tapsel, Iptu Alpian Sitepu, KBO Satresnakoba Polres Tapsel, Ipda Ahmad Juli Nasution, Personil Polres Tapsel 8 orang,  Personil Sat Pol PP Kab Tapsel, 4 orang,Personil Dishub Kab Tapsel, 2 orang dan Personil BPBD Kab Tapsel, sebanyak 2 orang.

AKP Sumanto Naibaho diruang kerjanya menjelaskan, disamping melaksanakan Operasi Yustisi, Personil Tim Gabungan jugamemberikan himbauan Prokes sekaligus membagikan Masker kepada masyarakat yang berada di Pasar Huta Tonga Kec. Angkola Muaratais Kab Tapsel, Jelas Sumanto.

Diuraikannya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu, pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Baca Juga  Penemuan Mayat Warga Negara Asing, Humas Polres Samosir : Diduga Meninggal Karena Penyakit Yang Dideritanya

Adapun hasil dari Operasi Yustisi di Pasar Hutatonga tersebut, berupa hukuman atau tindakan, teguran lisan 85 giat, teguran tertulis 60 giat, himbaun 1 giat, Stasioner 1 giat dan membagikan masker 40 pcs, Urai Sumanto

Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagian warga di Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. Seperti Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas (5M) “Operasi Yustisi di Pasar Hutatonga berlangsung aman dan kondusif”, Ucapnya(K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DPC Mapan RI Tapsel Lakukan MoU Bersama BNNK Tapsel

Berita

Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan dengan Sukarela kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

Berita

Siswa SMK Seni dan Budaya Raya Raih Juara Satu FL2SN Tingkat Provinsi

Berita

KONI Padang Sidempuan Mulai Jaring Bakal Calon Ketua Umum

Berita

DPC APRI Halsel Buktikan Kelolah Emas Tampa Mercuri dan Cyanida

Berita

Lanal Lhokseumawe Meringkus Satu Unit Kapal Bawa Barang Selundupan dari Thailand

Berita

Fakta Penerimaan CPNS 2018, Perhatikan Nomor 1 dan 4

Berita

Bupati Samosir Launching BUMDesma Marsada Tahi, BUMDesma Pertama di Kabupaten Samosir