Viewer: 714
0 0

Home / Berita

Minggu, 13 September 2020 - 09:01 WIB

JUTAAN BUTIR PIL ZENITH DIMUSNAHKAN DENGAN CARA DIBLENDER

Viewer: 715
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Kompas nasional.com. PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), memusnahkan 400.000 butir zenith. Jika diuangkan, barang bukti ini mencapai Rp 4,8 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar di markas BNN, Jumat (11/9).

Dalam kasus ini, aparat hanya berhasil meringkus pria berinisial NR (34), warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. Dia berperan sebagai sopir dengan upah Rp 1,8 juta. Sementara pemesan barang haram itu merupakan wanita asal Kotim berinisial D yang masih buron. Pemesan zenith telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh seluruh BNNP, BNN, dan kepolisian.

Ratusan ribu pil zenith itu berasal dari Banjarmasin untuk dipasok ke Kotim. Setiap 10 butir dibanderol Rp 150 ribu. Pembelinya masyarakat, oknum pelajar,dan oknum mahasiswa hingga pekerja swasta.

Baca Juga  Komnas HAM bilang Polisi Tak Ada Niat Tembak Mati 6 Laskar FPI

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, obat keras tanpa merek tersebut diamankan dari seseorang saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Palangka Raya. Rencananya barang haram itu akan dikirim ke Sampit dan diedarkan di seluruh wilayah Kotawaringin Timur, baik di dalam kota maupun pelosok kabupaten.

“Ini nilainya Rp 4,8 miliar, sisanya kita jadikan barang bukti di pengadilan dan lainnya dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Yang pastinya saya tegaskan tidak ada penyalahgunaan dari barbuk tersebut,” ujar perwira tinggi Polri tersebut.

Baca Juga  Kawanan Gajah Liar Masih Berkeliaran di Desa Koto Garo, Masyarakat minta BKSDA Turunkan Tim Kembali

Edi menyampaikan bahwa obat ilegal tersebut merupakan distribusi dari Jawa lalu ke Banjarmasin. Pemasok zenith ini masih satu jaringan dengan produsen yang pernah diungkap BNN dan BNNP Jawa barat.

”Ini adalah produk-produk yang dahulu sudah tersebar yang belum laku di pasaran,” ujarnya.

Dalam kasus itu, BNNP sudah melakukan pengembangan, bahkan penerima barang haram di Sampit telah masuk DPO, yakni seorang perempuan berinisial D.

“Yang ditangkap ini sebagai kurir, diperintah mengambil barang di Banjar,” ujarnya.

Saat ini Kalteng sudah sebagai target pemasaran karena jumlah konsumen sudah tinggi, yakni mencapai 19 ribu pengguna.

Penulis : Abd. Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Era Globalisasi, SMKN 1 Siantar Adakan Workshop In Hause Training Robotica

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Pembukaan Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Secara Virtual

Berita

Dinilai Unik, DPRD Samosir Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19

Arsip

Anggaran Dinkes Rohul Dinilai Tidak Transparan

Berita

Tradisi Budaya Melayu Kota Pontianak Sambut Idul Fitri Dengan Dentuman Meriam Karbit

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Gelar Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022

Berita

KAPENDAM II/SRIWIJAYA KUNJUNGI SALAH SATU PANTI ASUHAN DI KOTA PALEMBANG

Arsip

Gawat! 389 Pendaki Terjebak di Puncak Gunung Barujari