Viewer: 605
0 0

Home / Kreatif

Jumat, 4 September 2020 - 12:23 WIB

Kasatpol PP: Masuk Peti Mati Bukan Sanksi Resmi Pemprov DKI

Viewer: 606
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Kompasnasional | Sanksi masuk peti mati bagi pelanggar protokol kesehatan di Jalan Raya Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, ramai dibicarakan di media sosial.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan, masuk peti mati bukan sanksi resmi yang diberlakukan Pemprov DKI.

Aturan sanksi bagi warga yang tak menggunakan masker tetap merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020, yakni denda sebesar Rp 250.000 atau sanksi kerja sosial.

“Itu bukan bagian dari pemberian sanksi. Tidak ada pemberian sanksi yang keluar dari aturan Pergub (79 tahun 2020),” kata Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga  Masker Batik Bantu Eropa Cegah Corona

Menurut Arifin, para pelanggar itu dengan sukarela masuk ke dalam peti mati sembari menunggu giliran pemberian sanksi kerja sosial.

Arifin menyampaikan, inisiasi para pelanggar yang masuk peti mati itu tidak akan menggugurkan pemberian sanksi.

“Itu yang bersangkutan menyodorkan diri untuk masuk peti sambil menunggu (sanksi kerja sosial). Jadi, itu tidak menggugurkan sanksi,” ucap Arifin.

Baca Juga  Punya Peternakan Sapi Terbesar di Jakarta, Pria Ini Kantongi Miliaran Rupiah

Pemerintah Kota Jakarta Timur sebelumnya menerapkan sanksi masuk peti mati bagi warga yang tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Sanksi itu salah satu opsi yang diberikan kepada para pelanggar.

Baca juga: Anies: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan karena Penularan Covid-19 Tinggi

Seperti ketika razia yang digelar di Jalan Raya Kalisari, tepatnya di pertigaan Gentong, Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Kamis (3/9/2020).(K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Cerita Ashanty yang Baru Lulus S2 dengan Nilai A

Berita

Jelang MTQ Nasional XXVII 2018, Pemprov Sumut Turunkan Ratusan Abang Becak untuk Ikut Mensosialisasikan

Berita

Pemerintah Tetapkan SNI Mainan Anak yang Aman

Asahan

Pengabdian Lions Club Golden Estate diserbu warga
Tanjungbalai Pamerkan Olahan Kerang di Gebyar Kerajinan Sumut-kompasnasional

Arsip

Tanjungbalai Pamerkan Olahan Kerang di Gebyar Kerajinan Sumut

Kreatif

Film pendek karya anak bangsa, “Crazy Fast Indonesian” Viral

Kreatif

Kreatif, Pemuda Ini Sulap VW Kodok Klasik Jadi Mobil Listrik

Kreatif

Perajin Tas Etnik Lungsin Menanti Sambutan Pasar Global