Viewer: 2191
1 0

Home / Berita / Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 21:06 WIB

Proyek Pamsimas “Mangkrak dan Tidak Berfungsi” LSM LAPAN TIPIKOR akan Lapor ke Kejari Simalungun

Viewer: 2192
1 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 22 Detik

Kompas Nasional l Simalungun
Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di beberapa titik di Kabupaten Simalungun mangkrak dan sama sekali tidak berfungsi.

Padahal Pamsimas adalah, salah satu Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia dan program ini di laksanakan di wilayah Pedesaan dan Pinggiran Kota.

Untuk diketahui, sumber dana Pamsimas bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah Desa melalui APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, APBDes, serta kontribusi masyarakat, yang didukung oleh Pinjaman Luar Negeri(PLN) dari Bank Dunia dan Dana Hibah.

Pamsimas dikelola oleh Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum dan Sanitasi(KPSPAMS), melalui Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) yang berpedoman pada tupoksi Satuan Pelaksana(Satlak).

Adapun Program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan jumlah fasilitas pada warga masyarakat kurang terlayani
termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.

Dengan Pamsimas di harapkan mereka dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.

Tapi sangat disayangkan, keseriusan Pemerintah untuk mengadakan Program Pamsimas justru dimanfaatkan oleh oknum – oknum tertentu menjadi ajang korupsi dan mencari keuntungan. 

Baca Juga  Polisi Perketat Pengamanan Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman Besok

Seperti yang terjadi di Desa Jawa Tongah II, Desa Buntu Bayu, dan Desa Saribu Asih, Kecamatan Hatunduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pelaksanaan Pamsimas tidak Berfungsi alias “Mangkrak”.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pinpinan Wilayah Lapan Tipikor Sumatera Utara (LSM DPW LAPAN TIPIKOR), Lisbon Siahaan dan Esman Tambunan, saat dikonfirmasi Sabtu, (29/08/2020).

Menurut Lisbon, Pelaksanaan Pamsimas di Nagori(Desa) Jawatonga II tidak berfungsi bagi masyarakat, sesuai temuan di lapangan bahwa Bak Resorvoyer tidak ada air yang akan di salurkan kepada masyarakat, sementara laporan kegiatan masyarakat tersebut berfungsi, sebagai mana pada laporan surat pertanggung jawaban Pamsimas TA 2019, yang ditanda tangani oleh para pelaksana KKM, para pendamping fasilitator Pamsimas dan satuan kerja (Satker).

Sementara kegiatan Pamsimas di Nagori Buntu Bayu dan Saribu Asih menurut hasil investigasi LAPAN TIPIKOR, sumber air yang dipergunakan bersumber air yang sama, jika dihitung jumlah debed air, pasti tidak mampu memenuhi pasokan air minum untuk kedua desa tersebut.

Baca Juga  Pemkot Pontianak Rasionalisasikan Anggaran, Edi Minta Tentukan Prioritas

Lanjut Lisbon; untuk bak air reservoyer saribu Asih tidak ada air, begitu juga di bak reservoyer Buntu Bayu.

Jika melihat anggaran yang diterima oleh KKM, tidak sewajarnya kegiatan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat. Sementara di laporan surat pertanggungjawaban(SPJ) kegiatan tersebut berfungsi, pungkasnya.

Lisbon juga mengutarakan, dan mempertanyakan, “kok bisa kegiatan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat, dimana fungsi pendamping fasilitator masyarakat dan satker dari tata ruang pemukiman” inilah dampak dari pendampingan fasilatator masyarakat yang tidak ikut mendampingi langsung kegiatan tersebut, tegasnya.

Terkait dengan hal itu LSM DPW LAPAN TIPIKOR , meminta agar Aparat Penegak Hukum(APH) Kabupaten Simalungun, agar segera mengusut kegiatan Pamsimas di Kecamatan Hatonduhan, yakni di Nagori Jawa Tonga II, Nagori Saribu Asih dan Nagori Buntu Bayu.  DPW LAPAN TIPIKOR juga, akan melaporkan hal tersebut ke Kejari Simalungun.

Penulis : Toni Tambunan

Editor    : Nilson Pakpahan

Happy
Happy
67 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
33 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tapsel : Kegiatan Keilmuan di Masjid Dapat Jadikan Iman dan Amal Lebih Baik

Berita

TBPP BUPATI SAMOSIR DIDUGA MELANGGAR HUKUM

Berita

Samakan Visi dan Misi, Asops Kasdam XII/Tpr Pimpin Rakernisops TA 2022

Berita

Minta Doa dan Restu Calon Walikota Ir Asner Silalahi Silaturahmi ke Tempat TGB

Berita

Peneliti UGM Ubah Limbah Kepiting Jadi Pestisida Ramah Lingkungan

Berita

Bupati Tapsel Hadiri Rakor Bersama Kapolri, Panglima TNI dan Gubernur Sumut

Berita

Kapolda Kalbar Tancap Pemancangan Tiang Pertama Gedung Medik Sentral Rumkit Bhayangkara

Berita

31 Peserta Lulus PPPK Guru 2021 Tahap II Lengkapi Berkas di BKD Pematangsiantar