Home / Berita

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:12 WIB

31 Peserta Lulus PPPK Guru 2021 Tahap II Lengkapi Berkas di BKD Pematangsiantar

Viewer: 272
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Sebanyak 31 peserta telah diumumkan hasil seleksi kompetensi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2021 tahap kedua. 

Kepala bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Drs.Supriadi mengatakan, setelah dinyatakan lulus, para peserta PPPK Guru itu harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan untuk proses pemberkasan. Hari ini adalah batas terakhir penyerahan berkas. 

“Sampai sore ini, peserta PPPK Guru 2021 tahap kedua yang lulus sedang melakukan pemberkasan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar. Sebab, hari ini batas akhir penyerahan berkas,” ucapnya Jumat, (28/01/22). 

Baca Juga  Pastikan Patuhi Prokes, Babinsa 02/Sejangkung Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Tahap II

Dia menjelaskan, peserta PPPK Guru 2021 tahap kedua yang telah dinyatakan lulus harus mengunggah berkas. Selain diunggah secara online, terang Supriadi, berkas juga harus diserahkan ke BKD Kota Pematangsiantar untuk diverifikasi. Kemudian, saat verifikasi berkas pelamar wajib hadir, tidak boleh diwakilkan. 

Ketika disinggung bagaimana dengan peserta PPPK Guru 2021 tahap pertama yang telah dinyatakan lulus, apakah sudah menerima SK PPPK 2021? Soalnya, peserta PPPK Guru 2021 tahap pertama yang telah dinyatakan lulus itu akan resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat penyerahan SK PPPK 2021.

Baca Juga  Polres Sintang Tangkap Penjual Merkuri Untuk PETI

“Kalau itu sepertinya masih belum, masih lagi proses. Lebih jauh, persisnya BKD yang mengerti dan tahu tentang SK PPPK 2021,” jawabnya. 

Supriadi juga mengatakan, bahwa ia tidak bisa memastikan berkas-berkas yang harus dilengkapi tersebut merupakan syarat untuk pengajuan usul penetapan nomor induk PPPK. 

“Kalau tentang itu, tanya BKD aja ya. Saya tidak bisa bilang apakah penyerahan berkas itu adalah untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK Guru,” pungkasnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bacakan Pledoi, Eks Dirut Garuda Sebut Perkara Pengadaan Pesawat yang Diusut Kejagung sama dengan KPK

Berita

Satu Minggu Pasca Pelaksanaan PTM Terbatas di SMAN 1 Dolok Batunanggar Berjalan Dengan Baik

Berita

Irsan Efendi Nasution Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Mandailing Natal

Berita

Giring: Ya Benar, Saya Hendak Mencalonkan Diri sebagai Presiden di Pilpres 2024

Berita

Limbah Ancam Warga Kusubibi, DPRD Halsel Akan Tinjau Lokasi Tambang

Berita

Antisipasi warganya yang terpapar Covid-19, Polsek Beserta Koramil dan Puskesmas Bunut Hulu Adakan Pelatihan Tracer Covid-19

Berita

Di Demo Terkait Penetapan Biaya Beban Tetap Air Minum, Komisi II DPRD Pematangsiantar Memilih Kabur

Berita

Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Matangkan Persiapan Penilaian SPBE Tahun 2021.