Home / Berita

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:12 WIB

31 Peserta Lulus PPPK Guru 2021 Tahap II Lengkapi Berkas di BKD Pematangsiantar

Viewer: 293
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Sebanyak 31 peserta telah diumumkan hasil seleksi kompetensi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2021 tahap kedua. 

Kepala bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Drs.Supriadi mengatakan, setelah dinyatakan lulus, para peserta PPPK Guru itu harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan untuk proses pemberkasan. Hari ini adalah batas terakhir penyerahan berkas. 

“Sampai sore ini, peserta PPPK Guru 2021 tahap kedua yang lulus sedang melakukan pemberkasan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar. Sebab, hari ini batas akhir penyerahan berkas,” ucapnya Jumat, (28/01/22). 

Baca Juga  Polres Kubu Raya Ungkap Judi Online Dan Berhasil Mengamankan 9 Tersangka 

Dia menjelaskan, peserta PPPK Guru 2021 tahap kedua yang telah dinyatakan lulus harus mengunggah berkas. Selain diunggah secara online, terang Supriadi, berkas juga harus diserahkan ke BKD Kota Pematangsiantar untuk diverifikasi. Kemudian, saat verifikasi berkas pelamar wajib hadir, tidak boleh diwakilkan. 

Ketika disinggung bagaimana dengan peserta PPPK Guru 2021 tahap pertama yang telah dinyatakan lulus, apakah sudah menerima SK PPPK 2021? Soalnya, peserta PPPK Guru 2021 tahap pertama yang telah dinyatakan lulus itu akan resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat penyerahan SK PPPK 2021.

Baca Juga  Ahok Bantah Kabar bahwa Ia Akan Deklarasi Cagub Lewat Jalur Partai Saat Lebaran

“Kalau itu sepertinya masih belum, masih lagi proses. Lebih jauh, persisnya BKD yang mengerti dan tahu tentang SK PPPK 2021,” jawabnya. 

Supriadi juga mengatakan, bahwa ia tidak bisa memastikan berkas-berkas yang harus dilengkapi tersebut merupakan syarat untuk pengajuan usul penetapan nomor induk PPPK. 

“Kalau tentang itu, tanya BKD aja ya. Saya tidak bisa bilang apakah penyerahan berkas itu adalah untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK Guru,” pungkasnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota P.Sidempuan Hadiri Wisuda Sarjana Ke-47 Universitas Aufa Royhan

Berita

Karya Bhakti Sebagai Bukti Kebersamaan Masyarakat Dengan TNI (Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty

Berita

Pemko Siantar Sosialisasikan Penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial

Arsip

Alasan Tito Karnavian Pilih Iriawan Jadi Asisten Operasi Kapolri

Berita

Personil Gabungan Pemkab Tapsel Dan Polres Tapsel Akan Memberikan Efek Jera Bagi Warga Yang Tidak Mematuhi Prokes

Berita

Kasat Pol PP Bersama Pangdam XII TPR,Kadis LHK,kepala BPBD Cek Lahan Karhutla Via Udara

Berita

Gubernur Kalbar H.Sutarmidji Lantik Pejabat Sekda Kalbar

Berita

Bupati Samosir Serahkan Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas, Anak Terlantar, dan Lansia