Viewer: 840
0 0

Home / Politik

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 08:52 WIB

Gak Nyangka, Pelapor Ismail Yusanto ke Polda Metro Jaya Ternyata Eks Elite HTI

Viewer: 841
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

Kompasnasional | Mantan Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Ia dipolisikan karena di media sosial, dirinya masih mengaku sebagai ormas yang sudah dinyatakan terlarang dan dibubarkan.

Selain itu, Ismail Yusanto juga dilaporkan karena dianggap melakukan propaganda khilafah ala HTI yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keberlangsungan negara.

Baca Juga  Ada Usul Pemecatan Dirinya dari Gerindra, Arief Poyuono: Tak Usah Didengar!

Laporan terhadap Ismail tersebut teregister dengan nomor LP:5137/VIII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 28 Agustus 2020.

Disebutkan, bahwa pelapor Ismail Yusanto adalah seorang bernama Heriansyah atau Ayik.

Heriansyah sendiri adalah mantan Ketua DPD HTI Bangka Belitung yang kini menjadi pengurus Lembaga Dakwah NU Jawa Barat.

Dalam siaran pers-nya, Heriansyah pun mengakui pelaporan yang ia layangkan terhadap Ismail Yusanto.

Baca Juga  Aneh Fadli Zon Tak Paham UU Ormas, Teddy Gusnaidi: Jadi Anggota DPR Ngapain Aja? Nonton Drama Korea?

“Padahal organisasi ini sudah dibubarkan dan terlarang serta (karena) terus mempropagandakan khilafah ala HTI ke publik, khususnya melalui media sosial,” ujarnya.

Sementara, kuasa hukum Heriansyah, Muannas Alaidid menilai, tindakan Ismail Yusanto itu bisa mengancam keberlangsunggan negara.(PS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Menteri PAN-RB: Seluruh PNS Dibolehkan Kerja dari Rumah

Politik

PA 212 Tuntut Turunkan Jokowi Saat Demo Protes RUU HIP, Begini Kata Partai Koalisi

Politik

Partai Masyumi Reborn Dideklarasikan, PBB : Mereka Itu Berseberangan Sama Yusril Ihza Mahendra

Berita

KPU Tetapkan Wagner – Abidiansyah Memenuhi Syarat Jadi Paslon Pilkada Simalungun

Politik

Ustaz Tengku Zul Disentil: Maaf, Pak Jokowi Tampaknya Tak Butuh Bantuanmu

Politik

Bamsoet: Segera Terbitkan PP Untuk Akhiri Polemik UU Ciptaker

Politik

Demokrat Sumut Minta Polisi Bubarkan KLB Ilegal
Foto penampakan Gedung Kejari Medan yang roboh

Berita

Gedung Kejari Medan Roboh Berujung Kontraktor Balikin Duit Rp 1,4 M