Viewer: 960
1 0

Home / Berita / Daerah

Senin, 20 Juli 2020 - 08:46 WIB

Perwa Covid 19 Sudah diberlakukan, Keramaian dimana-mana

Viewer: 961
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Kompasnasional lSiantar
Penerbitan Peraturan Walikota (PERWA) Covid-19 Kota Pematangsiantar  dilakukan
mengingat penyebaran Covid-19 di kota pematangsiantar kian meningkat dan masih banyak diantara warga siantar yang belum patuh terhadap himbauan yang selama ini diserukan Pemko maupun Tim Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19.

Untuk memutus mata rantai Covod-19, walikota Pematangsiantar Hefriansyah menerbitkan Peraturan Walikota.
Perwa yang telah disahkan pada tanggal 13 juli 2020 tersebut, akan efektif berlaku mulai Sabtu,18 juli 2020. Adapun sanksi yang melanggar aturan protokol kesehatan, dikenakan denda administratif sebesar 50 ribu hingga 250 ribu, dan untuk badan usaha koorporasi sebesar 500 ribu hingga 5 juta rupiah.

Baca Juga  Fakta-fakta Perampokan Wali Kota Blitar: Santoso Disekap Pakai Lakban

Hal ini tertuang dalam peraturan walikota siantar no 19 tahun 2020, tentang penjegahan dan penanganan Covid-19, yang mengatur tentang sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam penanganan Covod-19. Juga dalam Perwa tersebut, diatur mengenai sanksi kepada pelanggar mulai teguran lisan, tertulis, penghentian sementara kegiatan serta pencabutan izin hingga denda admistratif.

Henrry Okta Rijal selaku kepala bagian Hukum pemko mengatakan; Satpol-PP, Dishub berperan sebagai penegakan Perwa tersebut.

Namun pantauan awak media kompasnasional minggu 19/7/20 masih menemukan keramaian salah satunya di Taman merdeka kota siantar yang akrab disebut Taman Bunga, pengunjung ramai sekali bahkan banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, hal ini sangat bertolak belakang dengan Perwa yang sudah diberlakukan.
Bahkan amatan kompasnasional para pedagang tidak segan-segan menggelar tikar untuk pengunjung.

Baca Juga  Soal Sekda, Nasib Saiful Menunggu Hasil Pemeriksaan

Terkait dengan ramenya pengunjung di taman merdeka tersebut,  Kasat Satpol- pp Robert Samosir mengatakan kepada kompasnasional yang di hubungi lewat seluler; “sudah ada satpol-pp turun kesitu (taman bunga)”,Juga di singgung mengenai pemberlakuan Perwa, Robert menjelaskan, bahwa perwa tersebut belum disosialisasikan.
Robert juga mengatakan ada dugaan keterlibatan aparat yang membekingi pedagang hingga berani menggelar tikar buat pengunjung taman bunga.
“Sepertinya pedagang itu dibekingi aparat sehingga mereka berani gelar tikar tutupnya”.

Penulis : Toni Tambunan

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Lakukan Sidak Kehadiran ASN Serta THL Pasca Cuti Bersama Dan Libur Natal

Berita

Tingkatkan Sinergitas dan Imunitas Tubuh, Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Gowes Bersama*

Berita

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polda Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Berita

Satgas Nemangkawi Yang Buru KKB Papua Diakhiri, Diganti Operasi Damai Cartenz

Berita

Lepas Satgas Pamtas Kembali ke Home Base, Pangdam XII/Tpr Apresiasi Yonif 407/PK*

Arsip

Viral video perwira TNI AU ribut, ini penjelasan Mabes TNI AU

Berita

Baru Satu Hari Serah Terima, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Amankan Ribuan Botol Miras*

Berita

Antisipasi Adanya Kendala Tak Terduga, Pra TMMD Ke-110 Kodim 1206/Psb Perlu Dilaksanakan