Viewer: 773
0 0

Home / Daerah

Kamis, 2 Juli 2020 - 08:08 WIB

Tolak Laporan Seorang Pria Pidanakan Ibu Kandung, AKP Priyono Terima Penghargaan dari Polda NTB

Viewer: 774
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 15 Detik

Kompasnasional | Sikap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibu kandungnya mendapat atensi dari Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Tak hanya menolak, Priyono juga menceramahi si anak agar tidak durhaka kepada ibunya.

Aksi AKP Priyono tersebut viral di media sosial

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan Priyono mendapatkan penghargaan dari Polda NTB.
Penghargaan yang diberikan berupa piagam dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara.

“Iya benar, jadi piagam penghargaan kepala Polda NTB ini diberikan karena dedikasinya di bidang penegakan hukum,” kata Artanto kepada Tribunnews, Kamis (2/7/2020).

Artanto mengatakan dedikasi penegakan hukum yang dimaksud adalah keputusannya yang viral saat Priyono menolak pelaporan anak yang ingin mempidanakan ibu kandungnya sendiri.

“Penegakan hukum yang dimaksud kebijakan dalam mengambil keputusan, menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Hal itu lantaran tindakannya menolak laporan seorang anak berinisial M (40) asal Lombok Tengah, NTB yang ingin memenjarakan ibu kandungnya berinisial K (60).

Anak tersebut melaporkan ibunya karena permasalahan sepele.

M mengaku keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.

Saat dikonfirmasi, Priyo menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.

Baca Juga  Lahan Gambut di Kawasan JSC Palembang Terbakar

Priyo menjelaskan duduk perkara dari kejadian tersebut, bermula dari sang anak menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.

Dari hasil penjualan tanah tersebut, M membelikan ibunya sepeda motor.

Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.

Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama, M pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

“Akhirnya ribut mereka, si anak bilang ‘ibu bisa saya penjarakan’ dan ibunya bilang ‘saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini. Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi,” ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Saat itu, Priyo mencoba melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

Namun sang anak tetap bersikeras untuk melaporkan ibunya.

Priyo pun dengan tegas mengatakan tidak akan menerima laporan tersebut.

Ia sampai tak habis pikir mengapa hanya permasalahan motor, si anak tega melaporkan ibunya.

“Tetapi anaknya tetap bersikeras, saya sampai spontan bilang ingin beli motornya tapi dengan syarat sujud dengan ibunya,” katanya

Karena sang anak tetap kukuh ingin melaporkan ibunya, Priyo menyuruhnya pulang untuk menenangkan pikiran.

Ia menyarankan agar perseteruan ibu dan anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Hingga Senin (29/6/2020) kemarin, Priyo menuturkan sang anak tidak datang lagi.

Tetapi informasi terbaru yang dia dapatkan, anak tersebut mau melaporkan ke Polda NTB.

“Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda. Saya bilang ya itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan,” ujar Priyo.
Lantas apa yang melatarbelakangi sosok Priyo menolak laporan anak tersebut?

Baca Juga  Bansos COVID-19 Dipungli Usai Viral Di Medsos Warga Nagori Silakkidir Dibawah Ancaman!

Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi hanya karena permasalahan sepele.

“Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani.”

“Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya.”

“Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis,” tuturnya.

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.

Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.

“Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin. Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja tidak perlu dipolisikan,” jelas Priyo.

Lebih lanjut, Priyo pun mengaku senang kala dirinya mendapat banyak pujian dari warganet dan lembaga-lembaga lain.

Artinya, tindakan dirinya menolak laporan mendapat dukungan dari banyak pihak.

“Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan hati nurani saya. Tapi pada intinya dari pimpinan dan masyarakat senang, alhamdulillah bisa membawa nama institusi Polri ke arah baik,” katanya. (T/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto ilustrasi pelecehan seksual

Berita

Perawat RS Jambi Diduga Lecehkan Mahasiswi Kedokteran Disanksi Disiplin

Berita

Wawako Togar Sitorus Canangkan Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Bersinar.

Berita

Pelantikan Pengurus PGRI Kota Pematangsiantar Periode 2020-2025 Berjalan Dengan Sukses

Berita

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Air Tiris

Daerah

Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Tetap Terjaga

Arsip

Siswi SMP Diperkosa Saat Haid

Berita

CERITA Anak Petani Digugurkan Sebagai Polwan, Digantikan Keponakan Perwira Polisi

Berita

Pembunuh Sadis Adik Wakil Sekretaris Golkar Sumut Ditangkap Polisi