Viewer: 817
0 0

Home / Nasional

Senin, 15 Juni 2020 - 17:48 WIB

Sore Ini, Mendikbud Umumkan Kebijakan soal Pembelajaran Tahun Ajaran Baru

Viewer: 818
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

Kompasnasional | Pemerintah akan mengumumkan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi COVID-19.

Menurut Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani, pengumaman tersebut untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era kebiasaan baru di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

“Pemerintah akan mengumumkan kebijakan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19,” kata Evy di Jakarta, Senin (15/6).

Baca Juga  Anies Pajang Becak Listrik dari Putra Amien Rais di Balai Kota

Berbeda dengan sektor umum lainnya, kebiasaan baru di sektor pendidikan dengan karakteristiknya memerlukan pendekatan yang berbeda.

Dia melanjutkan, nantinya acaranya digelar pukul 16.30 WIB. Sejumlah menteri antara lain Menko PMK, Kepala BNPB, Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri, serta Ketua Komisi X DPR RI akan hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga  OJK: IHSG Ditutup Meroket 15,45 Persen, Jadi Ranking 5 Terbaik Dunia

Untuk diketahui, masyarakat terutama orang tua, guru, pemda, dan insan pendidikan menunggu keputusan pusat terkait pembukaan sekolah di masa pandemi.

Keputusan pusat sangat penting untuk menjadi rujukan bagi Pemda menentukan kapan sekolah mulai dibuka atau kah tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ).(JPNN/RED)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Kepala BNPT Akui Densus 88 Biasa Beri Uang Buat Keluarga Teroris

Arsip

Polisi temukan buku catatan transaksi narkoba mantan wakil ketua DPRD Bali
Foto Walikota Medan Bobby Nasution

Berita

18 Ruas Jalan di Medan Akan Bebas dari Kabel, Ini Daftarnya

Nasional

Bom Lontong Milik Teroris MIT Poso yang Tewas Punya Daya Ledak Tinggi

Arsip

Bobotoh Berulah Lagi, Persib Bandung Kena Sanksi Lebih Berat

Headline News

KPK Panggil Pejabat PLN Terkait Kasus Suap PLTU Riau

Arsip

Jokowi: Tak Ada Kata Pesimis Untuk Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Arsip

Minat kaum pria terhadap sistem gadai barang cenderung rendah