Samosir Kompasnasional
Bupati samosir Drs Rapidin Simbolon melakukakan jumpa Pers ( 14/5 ) di rumah dinas Bupati Samosir jalan Tajur Pangururan. Pertemuan tersebut menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan langkah langkah strategis yang sudah dan akan dilaksanakan dalam pencegahan COVID-19 di kab.samosir.
Menyangkut dengan hal hal yang sudah dilaksanakan tentang pencegahan Covid-19 di Kabupaten Samosir sejak dari tgl 1 hingga 30 april 2020, Rapidin Simbolon menjelaskan beberapa ketentuan sudah ditetapkan yakni, keputusan Bupati Samosir nomor 117 tahun 2020 tentang GUGUS TUGAS percepatan penanganan Virus Corona covid-19 di kab.samosir.
Kemudian surat edaran nomor 14 thn 2020 tentang perpanjangan kedua kegiatan belajar mengajar dari rumah bagi peserta didik, tenaga Pendidikan untuk mengantisipasi resiko penularan covid-19 di kab. Samosir, dan surat edaran nomor 15 thn 2020 tentang penyeragaman informasi dan tata cara pencegahan terhadap penularan infeksi corona virus covid-19 pada kegiatan keagamaan dan kebudayaan di kab.samosir.
Selanjutnya Bantuan Sosial tunai dari Depkemensos untuk 18.018 jiwa di kabupaten Samosir secara bertahap telah tersalur dengan baik. Bupati Rapidin Simbolon tanpa menganal lelah selalu hadir ditengah masyarakat mengontrol penyaluran dana tersebut.
Pembuat berita Monang Lumbanraja/Max







