Viewer: 955
0 0

Home / Asahan / Berita / Daerah

Kamis, 16 April 2020 - 21:17 WIB

Pemkab Asahan Ajak Masyarakat Mengikuti Program Kartu Pra Kerja, Ini Syaratnya

Viewer: 956
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 31 Detik

Kompas Nasional I Asahan,

Bupati Asahan Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si , mengajak serta mengambil Kesempatan untuk Warga Kabupaten Asahan dalam mengikuti Program Kartu Pra Kerja dengan tahapan seleksi sbb:

Program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dasar Hukum : Perpres No 36 Tahun 2020, Permenko Bidang Perekonomian No 3 Tahun 2020, PMK No 25 Tahun 202

Syarat Penerima
Warga Negara Indonesia
Usia minimal 18 tahun
Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
Prioritas : Korban PHK untuk Pekerja di Sektor Formal & Informal,UMK & Koperasi yang mengalami kesulitan usaha dikarenakan dampak covid

Manfaat Kartu Prakerja 1) Pelatihan 2) Insentif 3) Sertifikat pelatihan
Penerima Manfaat (Peserta) Kartu Prakerja:
o Pekerja sektor Formal korban PHK
o Pekerja Harian di sektor Informal, korban PHK & Kesulitan usaha
o UMK dan Koperasi yang mengalami kesulitan usaha
• Setiap Penerima Manfaat (Peserta) akan menerima Rp. 3.550.000:
o Rp. 1 juta untuk Pelatihan Online,
o Rp. 600.000/ bulan selama 4 bulan untuk Insentif,
o Rp. 50.000/ Survei (3X Survei)
Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 sebanyak 5,6 juta orang seluruh indonesia kuota untuk Sumut 183.904 orang dengan kuota perminggu 5.409 orang

Baca Juga  Wali Kota Edi Kamtono Dorong Pelaku UMKM Bangkit Tumbuhkan Ekonomi

Penyelenggara Pelatihan
Lembaga pelatihan Swasta
BUMN & BUMD
Lembaga Pelatihan Pemerintah
(Kemnkaer, Tokopedia,Bukalapak,Pintaria,Skill Academy,Sekolahmu,Pijar Mahir,Mau Belajar Apa)
Mintra Pembayaran (OVO, BNI, Link Aja)
Pendaftaran dimuka Mulai 11 April 2020 (24 Jam Perhari / 7 hari seminggu)
Nomor Layanan Kartu PraKerja (021-25541246 Senin-Jumat Pukul 08:00 -19:00 Wib)

Apa yang disiapkan sebelum mendatar di Program Kartu Prakerja :

HP atau computer yang terkoneksi dengan jaringan internet yang stabil
Email dan No HP yang aktip
Photo KTP dan Photo selfi dengan memegang KTP dengan ukunga JPEG yang kecil
Kertas dan alat Tulis untuk mengikuti tes kemampuan dasar
Proses Pendaftaran :
Daftar dulu di www.kemnaker.go.id dengan memilih Daftar Sekarang, isi semua biodata yang diminta dan DAFTAR SEKARANG. Periksa konfimasi yang dikirim via email dan login kembali dengan User name dan pasword yang telah didaftarkan.

Baca Juga  Undang Rapat, DPR Tunggu Pimpinan KPK dalam 24 Jam

Kemudian Piliih Menu pelayanan PRAKERJA, pilih 1. Daftar diwebsite Kartu Prakera, Daftar Sekarang dengan email yang telah didaftarkan di akun www.kemnaker.go.id dan pasword yang diingat dan contreng dan klik DAFTAR. Kemudian cek Konfirmasi yang telah dikirim melalui email dan silakan Login dengan user name dan pasword dan Login, isi semua biodata yang diminta uplound KTP dan Selfi phota yang telah disediakan (ni kebanyakan peserta mengalami kesulitan dan unploud photo selfi dengan KTP). Setelah selesai ada confirmasi melalui SMS. Dan jawab 2 Pertanyaan yang diajukan masalah pekerjaan selanjutnya

Ikuti Tes Kemampuan Dasar dengan menjawab 18 Pertanyaan dengan waktu 20 Menit (Siapkan Kertas dan alat Tulis) Jawab semua pertanyaan yang diajuakan sampai selesai. Hingga muncul Gelombang Pilihanmu sedang dievaluasi. Yang artinya pendaftaran kartu Prakerja telah selesai dan menunggu hasil kelulusan.

Bagaimana jika dinyatakan tidak lulus berarti ikuti Tes Kemampuan dasar untuk gelombang berikutnya

Info Selengkaonya silahkan hubungi Disnaker Kab.Asahan. (AS-67)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PAN Siapkan Bantuan Hukum untuk Cagub Sultra Asrun yang Ditangkap KPK

Berita

Tiga Peristiwa Kebakaran Terjadi, Dandim 1203/Ktp Perintahkan Jajaranya Tingkatkan Kewaspadaan.

Berita

Wako Edi Berikan Dukungan dan Motivasi Kunjungi Kafilah Kota Pontianak

Berita

Asisten II wakili Bupati Sintang Lepas 22 Peserta Jamnas Ke Cibubur Jakarta Timur

Berita

Dua Tahun Terakhir Kendaraan Operasional Pemkab Samosir Tidak di-Uji KIR

Arsip

Bupati Buka Sosialisasi Internet Sehat

Berita

Kunjungi Ruang Tahanan Polsek Putussibau Selatan, Ini Pesan Waka Polres Kapuas Hulu

Berita

Waketum MUI: Apakah Kenaikan PPN 12 Persen Sesuai Amanat Konstitusi?