kompasnasional | Medan – Demi meringankan beban yang ada di Masyarakat terkait Covid-19, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si menyalurkan bantuan secara simbolis kepada pekerja supir di wilayah Sumut. Penyaluran bantuan di laksanakan di Ruang Vidcon Lt. IV Mapolda Sumut. Rabu, (15/04/2020)
Bantuan sosial yang datang dari Presiden langsung di salurkan melalui 34 Polda se Indonesia. Sedangkan untuk jenis bantuan tersebut, berupa dana sebesar Rp.600 ribu per bulan yang diberikan selama 3 bulan, mulai bulan April hingga Juni, dalam bentuk tabungan yang difasilitasi dengan kartu debit BRI.
Kapolda Sumut, di dalam pelaksanaan menyerahkan bantuan tersebut di lakukan secara simbolis kepada perwakilan pekerja supir, dimana yang menerima bantuan adalah para supir angkutan bus, truk, travel, angkot, ojek konvensional, rental, becak, bajaj, bemo dan para kenek.
Kapolda Sumut mengatakan, ” Bantuan ini diserahkan guna meringankan beban masyarakat ditengah wabah virus corona, yang sudah sangat meresahkan. Dimana masyarakat yang terdampak, di dalam mencari nafkah tidak seperti biasanya, sehingga mengakibatkan pendapatan masyarakat juga menjadi terganggu. ” ucap Kapolda Sumut
Selain itu, Dalam membantu menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, Polda Sumut dan Polres-Polres jajaran juga tidak tinggal diam. Selain membagikan sembako, Polda Sumut maupun Polres jajaran Polda Sumut juga terus berbuat ke masyarakat. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Kegiatan sosial lain seperti membagi-bagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu juga kerap di lakukan oleh Polda Sumut dan jajaran. Sembari memberikan himbauan, agar masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah, serta rajin mencuci tangan, guna mencegah penularan virus Corona ( Covid 19 ). * (tbn/tr)








