Home / Berita

Kamis, 10 Oktober 2019 - 15:16 WIB

SBSI 1992 Gugat PT. Tifoco Fiber Indonesia Tbk

Viewer: 704
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

Pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2019. SBSI 92 mengajukan gugatan ke PHI provinsi Banten .

Dimana gugatan PHI SBSI 92 melawan PT. Tifoco Fiber Indonesia Tbk. Yang beralamat Jl. MH. Thamrin, RT.004/RW.002, Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten 15001.

Perlawanan SBSI 92 PK TIFIKO Fiber Indonesia Tbk di dalam kasus PHK Sdr. Erwan Efendi dan Sdr. Firman Al aqusar .

Dalam kasus ini PHK sepihak dari PT TIFIKO Fiber Indonesia Tbk beralasan karena waktu kontrak Sdr.erawan Efendi dan firman Al aqusar sudah selesai.

Baca Juga  Ada Kabar Kurang Mengenakkan dari YouTube

Perlawanan SBSI 92 PK TIFIKO Fiber Indonesia Tbk telah dilakukan dimulai dengan pelaksanaan bioartit hingga melaporkan ke dinas pengawasan tenaga kerja Produksi Banten. Namun sangat di sayang kan PT.Tifico FIBER INDONESIA Tbk tidak mau mendengar kan anjuran dari Dinas Tenaga kerja Kota Tangerang. Dalam surat jawaban manajemen PT TIFIKO Fiber Indonesia Tbk menolak anjuran dimana hal PKWT melanggar aturan UU Tenaga kerja dan demi hukum Sdr. Erwan Efendi dan Firman Al aqusar menjadi PKWTT.

Baca Juga  Jaga Sinergitas Dengan Pemerintahan Desa, Babinsa Koramil 1205-15/Sokan, Hadiri Pengambilan Sumpah Anggota BPD

Sekertaris DPC SBSI 92 Kota Tangerang dalam pertemuan bersama para pengurus komisariat PT TIFIKO Fiber Indonesia Tbk berkomitmen akan terus melawan untuk mencapai kebenaran. Dimana jangan pernah ada lagi perusahaan sebesar PT TIFIKO Fiber Indonesia yang melanggarnya melanggar aturan ketenagakerjaan.(timred)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Warga Binaan, Babinsa Cempaka Putih Kawal Bantuan Untuk Korban Banjir*

Berita

Bupati menghadiri pengajian Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tapsel

Berita

Polisi: Crane di Matraman Jatuh karena Faktor Kelalaian

Berita

Pasca Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Parapat Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda 4

Berita

Aweng: Setiap Investor Yang Masuk Harus Perhatikan Tenaga Kerja Lokal Serta Keadaan Sosial Masyarakat

Berita

Bus Pariwisata Rombongan Pesta Asal Medan Tabrakan Dengan Truk di Simalungun

Berita

Bupati Sintang Lantik 119 Pejabat Struktural di jajaran Pemerintah Daerah kabupaten Sintang

Arsip

Kebenaran Kritik SBY dan Kontroversi Dana Haji