Home / Berita

Selasa, 8 Juni 2021 - 22:21 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Samosir Dengan Kejaksaan Negeri Samosir

Viewer: 378
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Samosir, Kompasnasional.com | Pemerintah Kabupaten Samosir bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Samosir dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Andi Adikawira Putera, S.H, M.H di Ruang lobby Kantor Bupati Samosir, Selasa (08/06). Turut hadir Wakapolres Samosir, Danramil Palipi, Sekdakab Samosir, para Asisten, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kabag Hukum dan Kabag Tapem.

Kerjasama ini bertujuan untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pertimbangan hukum dan konsultasi hukum terhadap masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, pelayanan hukum dalam bentuk penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Kabupaten Samosir, mengajukan penegakan hukum di Bidang Perdata dalam rangka memelihara ketertiban hukum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan Negara dan pemerintah, tindakan hukum lain dengan menjadi mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar Lembaga, Instansi, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga  Pemkab Mempawah Gelar Rakor Penanganan PMK Pada Ternak

Dalam sambutannya Kejari Samosir menyambut baik kerja sama ini, pihaknya siap bersinergisitas dengan memberi pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Samosir di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan, dalam hal ini Kejari Samosir juga siap membantu dalam mempertahankan aset-aset Kabupaten Samosir.

Baca Juga  Babinsa 1205-02/Serawai Terus Himbau Warga Akan Pentingnya Menerapkan Protokol Kesehatan

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutannya menjelaskan, bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “ diharapkan kepada seluruh Pimpina OPD agar selalu bersinergisitas kepada pihak Kejari Samosir dalam menjalankan tugas agar berjalan sesuai dengan legalitas hukum” ujar Bupati.(rel/Max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

DPR Ketok APBN 2018, Belanja Negara Rp2.221 Triliun

Berita

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 121 Meresmikan Pos Bindu PTM Batalyon 642/Kps

Berita

Pemerintah Bentuk Danantara, Apa Bedanya dengan SWF INA?

Berita

Pemko Psp Panen Raya Cabai Merah Koptan Mekar Di Desa Bargot Topong

Berita

Reskrim Polres Ketapang Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Di Kecamatan Benua kayong

Berita

Polsek Pontianak Timur Melakukan Pengamanan Kegiatan Pembagian BST

Berita

Dukung Perencanaan Pembangunan Di Wilayah, Danramil 1206-05/Embaloh Hulu Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan

Berita

Wagub Kalbar H.Ria Nosan ingatkan Para Jemaah Agar Selalu Makmurkan Masjid