Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 20 April 2018 - 10:23 WIB

Bos Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup

 Photo :

    VIVA/Adi Suparman

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Photo : VIVA/Adi Suparman Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Viewer: 647
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

KompasNasional.com,Cicalengka  – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, bos miras oplosan Cicalengka, Bandung bernama Samsudin Simbolon terancam hukuman seumur hidup.

Hal tersebut dilakukan lantaran Samsudin dengan sengaja mengoplos dan menjual miras yang menyebabkan orang meninggal dunia. “Ancaman seumur hidup. Kita kenakan pasal berlapis,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2018.

Setyo menjelaskan, pelaku melakukan pengoplosan miras di sebuah bunker bawah tanah. Jika tampak dari luar, orang tidak menyangka bahwa ada bunker seluas 4,5×13 meter yang dijadikan tersangka menjadi produksi miras oplosan.

“Kalau orang tidak lihat bunkernya tidak akan tahu bahwa itu bunker. Karena penutupnya kaya gazebo gitu di pinggir kolam renang. Itu bisa jalan,” katanya.

Baca Juga  Sambut Hari Maritim Nasional, Lanal TBA Gelar Serbuan Vaksinasi

Dengan kata lain, sebut Setyo, pelaku dengan sengaja dan sadar melakukan tindak pidana tersebut. Motif ekonomi disinyalir menjadi alasan Samsudin mengoplos miras selama hampir dua tahun.

Baca Juga  Kapolres Nias Selatan Kunjungi Keluarga Kehilangan anak di Desa Eho Kecamatan Hibala

“Dia sembunyi juga. Kalau dia meraciknya di warung gitu ya mungkin motif ekonomi biasa. Tapi ini betul-betul merusak mental dan kesehatan. Ngeri kalau lihatnya,” katanya.

Sebelumnya, jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap bos pabrik miras oplosan Cicalengka, Bandung. Pelaku bernama Samsudin Simbolon itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Sumatera, Rabu 18 April 2018.(Viva/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

HUT Kemerdekaan RI Ke – 77, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Untuk Bangkit

Berita

Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Spill Sosok Calon Tersangka

Berita

30 Sample, BBPOM Medan Periksa Jualan Takjil Buka Puasa di Sidempuan

Berita

Kapolda Resmikan Polsek Terentang, Hasil Sinergitas Antara Kepolisian, Pemda Dan Masyarakat

Berita

Aktor Rizal Djibran Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu

Berita

Personel Polda Kalbar Membagikan Masker Gratis Hampir 100.000 Lembar

Arsip

Ahok Usul Sylvi Praperadilan Jika Curiga Kasus Dana Hibah Politis

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bhakti Pengecatan Masjid Al Kautsar Bersama Warga Perbatasan