Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 20 April 2018 - 10:23 WIB

Bos Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup

 Photo :

    VIVA/Adi Suparman

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Photo : VIVA/Adi Suparman Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Viewer: 657
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

KompasNasional.com,Cicalengka  – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, bos miras oplosan Cicalengka, Bandung bernama Samsudin Simbolon terancam hukuman seumur hidup.

Hal tersebut dilakukan lantaran Samsudin dengan sengaja mengoplos dan menjual miras yang menyebabkan orang meninggal dunia. “Ancaman seumur hidup. Kita kenakan pasal berlapis,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2018.

Setyo menjelaskan, pelaku melakukan pengoplosan miras di sebuah bunker bawah tanah. Jika tampak dari luar, orang tidak menyangka bahwa ada bunker seluas 4,5×13 meter yang dijadikan tersangka menjadi produksi miras oplosan.

“Kalau orang tidak lihat bunkernya tidak akan tahu bahwa itu bunker. Karena penutupnya kaya gazebo gitu di pinggir kolam renang. Itu bisa jalan,” katanya.

Baca Juga  Wabup Kapuas Hulu Mengikuti Evaluasi Implementasi SAKIP dan RB Terhadap Kab Kapuas Hulu Oleh Kemenpan RB Tahun 2021

Dengan kata lain, sebut Setyo, pelaku dengan sengaja dan sadar melakukan tindak pidana tersebut. Motif ekonomi disinyalir menjadi alasan Samsudin mengoplos miras selama hampir dua tahun.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Beri Bantuan Ke Pedagang Saat Monitor PPKM Mikro

“Dia sembunyi juga. Kalau dia meraciknya di warung gitu ya mungkin motif ekonomi biasa. Tapi ini betul-betul merusak mental dan kesehatan. Ngeri kalau lihatnya,” katanya.

Sebelumnya, jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap bos pabrik miras oplosan Cicalengka, Bandung. Pelaku bernama Samsudin Simbolon itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Sumatera, Rabu 18 April 2018.(Viva/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ingin Warganya bebas dari penuralan Covid-19, Babinsa Teluk Melano Lakukan Penyemprotan

Berita

Rupiah Turun ke Level Rp13.678 per Dolar AS Kamis Pagi

Berita

HNSI Sumut Minta TNI, KKP dan Polair Tertibkan Kapal Pukat Harimau Berhenti Beroperasi

Berita

DPRD Ingatkan Optimalisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2021

Berita

Berita Tapsel. Pengecekan Pengamanan Ibadah Perayaan Tahun Baru Di Wilkum Polres Tapsel Berlangsung Lancar

Berita

Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Kapolres Kapuas Hulu Bahas Upaya penanggulangan Covid-19 dan Sispam Mako

Arsip

Dianggap Pro Kubu Mirna, Hakim Sidang Jessica Dilaporkan ke KY
Semoga Diterima di Sisi TYME Ito Nurmala Panjaitan-kompasnasional

Arsip

Semoga Diterima di Sisi TYME Ito Nurmala Panjaitan