Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 14 Maret 2018 - 12:42 WIB

Sudah disegel Kasatpol PP, Pabrik Raksasa Tanpa Izin Tepat Berdiri

Viewer: 631
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik
KompasNasional.com, Deliserdang || Setahun berjalan, bangunan pabrik raksasa di lahan 1 hektaran yang terletak di Jalan Suka Bumi lama Kec.Sunggal Kab.Deliserdang hingga kini belum memiliki izin. Lucunya, Meskipun di segel oleh Kasatpol PP Deliserdang, Bangunan pabrik raksasa ini sudah berdiri, Senin (12/3).
Saat mitrapol.com menyambangi pabrik tersebut, terlihat bangunan kontruksi pabrik raksasa ini sudah berdiri. Disamping itu juga, terlihat bahwa ada tulisan di tembok bangunan seperti segel yang bertuliskan bahwa “Pelaksanaan Pembangunan Ini Dihentikan Karena Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan” dari KASATPOLPP Deliserdang.
E.Br Sihombing saat di tanya oleh Mitrapol.com Menjelaskan bahwa Pabrik Raksasa ini pemiliknya warga thionghoa.bahkan bangunan seluas kurang lebih satu hektar ini belum ada izinnya. Menurutnya beberapa masyarakat sekitar tidak pernah memberikan izin disini, seperti izin lingkungannya, atau yang lain.
“Pemiliknya orang chines.bangunannya kurang lebih 1 hektaran itu.tapi belum ada izinnya. Kami tidak pernah ada meneken atau menandatangani untuk pemberian izin pembangunan pabrik raksasa ini, kami sudah sangat resah juga ini,” sahut E.br Sihombing.
Sementara, Kasitrantib Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang melalui stafnya saat di tanyakan Mitrapol.com terkait bangunan tanpa izin ini, menerangkan bahwa pihak Kecamatan melalui trantib sudah memanggil sebanyak 2 kali. Namun hingga sampai sekarang pihak pemilik bangunan tidak menghiraukannya.
“Udah kita panggil 2 kali, tapi pemilik bangunan tidak menghiraukan,” ujar stafnya.(mitrapol)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Menkes RI Kunker di Kalbar Semangat Vaksinasi dapat Apresiasi

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang H-1 Pekan Gawai Dayak Sintang,Panitia gelar Temu Gauk Dengan Para Sesepuh

Berita

Dua Anggota DPRD di Tahan Kejati Kalbar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang

Berita

Gelar Operasi Ketupat Kapuas 2022, Kapolda Ingatkan Personel Tetap Profesional dan Humanis

Berita

Menkopolkam: PPN 12 Persen Batal Naik, Hadiah Tahun Baru dari Presiden Prabowo

Berita

Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

Berita

Kisruh Dualisme di Tubuh Pertina Medan, Puluhan Massa Unjuk Rasa di KONI Medan

Berita

Wali Kota Buka Turnamen Sepak Bola Piala PS SMP Negeri 5 Cup II Tahun 2022

Berita

Ustazd Muda Mengajarkan Ilmu Agama serta Meningkatkan Ekonomi Masyarakat*