Home / Berita / Daerah / Gaya Hidup / Hiburan / Nasional / Reviews

Selasa, 13 Februari 2018 - 14:32 WIB

Tidak Boleh Ada Perayaan Valentine di Aceh

Ilustrasi -    aksi menolak perayaan Hari Valentine di Indonesia

Ilustrasi - aksi menolak perayaan Hari Valentine di Indonesia

Viewer: 756
0 0
Terakhir Dibaca:43 Detik

KompasNasional.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerbitkan instruksi larangan bagi warganya untuk merayakan hari Valentine, 14 Februari.

“Tidak ada Valentine Day di Aceh Besar. Kalau mau pacaran atau berkasih sayang, silakan habis nikah,” ujar Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Selasa, 13 Februari 2018.

Sejalan instruksi itu, pemerintah setempat akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau lembaga pengawas pelaksanaan syariat Islam.”Jika ada yang masih melanggar, ancaman hukuman akan kita kembalikan ke qanun syariat Islam,” ujarnya.

Baca Juga  FORMASITAP Dukung Abu Nisa Abu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Besi Bekas Bongkaran Exs Pasar Nauli Sibolga.

Mawardi tak menampik akan ada persilangan pendapat soal kebijakannya. Namun ia kukuh memastikan bahwa yang dilakukannya untuk menegakkan syariat Islam di daerahnya.”Jangan sampai ada sejengkal tanah pun maksiat di Aceh Besar,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Ingin Desa Wisata di Tapsel Lebih Bersih dan Penduduknya Ramah Menyambut Wisatawan

Penegakan syariat islam di Aceh Besar, sebelumnya juga diterapkan untuk para pramugari yang akan memasuki daerah itu.Daerah ini mewajibkan kepada seluruh pramugari untuk mengenakan busana muslim dan jilbab bagi pramugari.(Viva/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pengelolaan Dana Desa: Bupati Halsel Ancam Tindak Tegas Kades Yang Nakal

Arsip

Modobag, Koper Beroda Bisa Jadi Kendaraan di Bandara

Arsip

Van Warna Putih Berjalan Zig-zag di Jalanan Kota Barcelona Tewaskan 13 Orang

Berita

POSPAM PENYEKATAN TOBA, TIDAK ADA PEMUDIK GUNAKAN BUS UMUM

Berita

Antisipasi Lonjakan Cobid – 19, Babinsa Koramil Sayan Aktif Lakukan Pengecekan di Pos Penyekatan Kalbar – Kalteng

Berita

KPK Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021

Berita

Ilmuwan internasional: Dunia di jalur masa depan yang mengerikan

Arsip

NCW Minta Inspektorat dan Jaksa Periksa Pengelolaan Dana Desa