Home / Berita / Daerah / Gaya Hidup / Hiburan / Nasional / Reviews

Selasa, 13 Februari 2018 - 14:32 WIB

Tidak Boleh Ada Perayaan Valentine di Aceh

Ilustrasi -    aksi menolak perayaan Hari Valentine di Indonesia

Ilustrasi - aksi menolak perayaan Hari Valentine di Indonesia

Viewer: 730
0 0
Terakhir Dibaca:43 Detik

KompasNasional.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerbitkan instruksi larangan bagi warganya untuk merayakan hari Valentine, 14 Februari.

“Tidak ada Valentine Day di Aceh Besar. Kalau mau pacaran atau berkasih sayang, silakan habis nikah,” ujar Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Selasa, 13 Februari 2018.

Sejalan instruksi itu, pemerintah setempat akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau lembaga pengawas pelaksanaan syariat Islam.”Jika ada yang masih melanggar, ancaman hukuman akan kita kembalikan ke qanun syariat Islam,” ujarnya.

Baca Juga  Brimob Kalbar Laksanakan Kegiatan Brimob Go To School Di Salah Satu Sekolah Yang Berada Di Provinsi Kalbar

Mawardi tak menampik akan ada persilangan pendapat soal kebijakannya. Namun ia kukuh memastikan bahwa yang dilakukannya untuk menegakkan syariat Islam di daerahnya.”Jangan sampai ada sejengkal tanah pun maksiat di Aceh Besar,” ujarnya.

Baca Juga  Ternyata Urus SIM di Medan Ribet dan Termahal di Indonesia!!!

Penegakan syariat islam di Aceh Besar, sebelumnya juga diterapkan untuk para pramugari yang akan memasuki daerah itu.Daerah ini mewajibkan kepada seluruh pramugari untuk mengenakan busana muslim dan jilbab bagi pramugari.(Viva/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Buwas: Apabila Ada Anggota BNN Berkhianat Terima Suap, Tembak Saja

Berita

Sempat Viral, Aksi Mafia BBM di Kota Sibolga Bentrok Dengan Jurnalis Berakhir Damai
Ket:Foto//Foto bersama pengurus inti lions club golden estate dan anak - anak panti asuhan.

Berita

Lions Club Golden Estate Berbagi Kasih Natal Hadiahkan Hunian Layak Bagi Anak Panti Asuhan

Berita

Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 58 tersangka kasus Narkoba

Berita

Sikat Perhiasan Istri Penjaga Kantor Lurah, Tukang Gendam Tinggal Kolor Diarak Warga ke Polisi

Berita

Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Amankan Puluhan Bungkus Narkotika Jenis Sabu

Berita

KOREM 121/ABW BERIKAN VASILITAS VAKSIN BAGI PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DAN KBT

Berita

Ajang Kreativitas, Siswa Multimedia SMKN 1 Siantar Gelar Event Organizer Final Exam