Home / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Sabtu, 3 Februari 2018 - 10:58 WIB

Zumi Zola Diduga Terima Suap Sebesar Rp 6 Miliar

Viewer: 577
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik
KompasNasional.com – Gubernur Jambi Zumi Zola resmi menyandang status tersangka KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi bernama Arfan.
Keduanya diduga menerima suap miliaran rupiah terkait sejumlah proyek di Jambi serta terkait beberapa hal lainnya.
“Tersangka ZZ baik bersama-sama dengan ARN maupun sendiri, diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan jabatannya.
Jumlahnya sekitar Rp 6 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers, Jumat (2/2).
Basaria menyebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 yang terungkap dari operasi tangkap tangan KPK. Terkait kasus tersebut, KPK menduga adanya upaya suap yang dilakukan pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD.
Tujuannya adalah untuk memuluskan pembahasan RAPBD.
Dari penyidikan kasus itulah penyidik kemudian mendapat informasi lain tentang dugaan keterlibatan Zumi.
KPK kemudian membuka penyelidikan baru, dan sempat meminta keterangan Zumi terkait prosesnya.Zumi pun sempat membantah terlihat dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun kemudian KPK menemukan fakta yang berbeda.
Menurut Basaria, penyidik sudah mencegah Zumi Zola ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Sejumlah tempat pun sudah digeledah oleh penyidik, termasuk penggeledahan di vila milik Zumi Zola.(KUMPARAN/TR)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Wanita Dibawah Umur Asal Sirandorung Jadi Korban Cabul dan Kekerasan

Share :

Baca Juga

Berita

Garap Proyek Konstruksi, Waskita Beton Gandeng Perusahaan Jepang

Berita

Proyek SMAN 1 Dolok Batu Nangar Tanpa Plank. SILUMAN kah?

Berita

Kunjungi Kodim Sambas, Pangdam XII : Laksanakan Kegiatan yang Berdampak Terhadap Masyarakat

Asahan

DPD NasDem Asahan Siap Perjuangkan Anies Jadi Presiden

Berita

Polres Ketapang Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Di Istana Merdeka Secara Virtual

Berita

Ketua Dekranasda Kab. Kapuas Hulu Ny.Angeline Fremalco F. Diaan, S.H : Usaha Membuahkan Hasil

Arsip

Enrique: Kemenangan Barca Tak Diraih Dengan Mudah

Berita

Wali Kota Edi Kamtono Dorong Pelaku UMKM Bangkit Tumbuhkan Ekonomi