Viewer: 732
0 0

Home / Berita

Rabu, 23 Desember 2020 - 15:28 WIB

Permudah Wajib Pajak, Pemkot Luncurkan Aplikasi e-Ponti

Viewer: 733
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Pembayaran Pajak Bisa Lewat Mobile Banking dan ATM Bank Kalbar

Kompas Nasional | Pontianak Kalbar – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meluncurkan aplikasi pajak daerah Elektronik Pajak Online Terintegrasi (e-Ponti).

Aplikasi berbasis website ini bisa diakses dengan alamat http://eponti.pontianakkota.go.id.

Sebelum memasuki laman utama, Wajib Pajak (WP) terlebih dahulu mendaftarkan akunnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan mengisi form yang telah disediakan untuk bisa login.

Melalui aplikasi ini, WP juga bisa melakukan transaksi pembayaran pajak melalui mobile banking atau ATM Bank Kalbar.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, diluncurkannya sistem aplikasi elektronik pengelolaan pajak daerah Kota Pontianak ini bertujuan mempermudah para WP dalam melakukan transaksi perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran.

Baca Juga  Fluktuatif Namun Tetap Tinggi

“Diharapkan dengan aplikasi tersebut akan mendapatkan kemudahan, transparansi dan mempermudah proses monitoring pajak daerah,” ujarnya usai meluncurkan aplikasi e-Ponti di Ruang Pontive Center, Rabu (23/12/2020).

Melalui aplikasi ini, lanjutnya lagi, pihaknya bisa memonitoring kewajiban WP untuk membayar pajak secara real-time.

Aplikasi e-Ponti ini khusus dirancang untuk beberapa jenis pajak yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak.

Diantaranya pajak hotel dan restoran, reklame, BPHTB, PBB, Pajak Penerangan Jalan Umum dan beberapa jenis pajak lainnya.

Baca Juga  Mirip Dimas Kanjeng, Ustaz Ini Gandakan Uang Disaksikan Polisi

Keseluruhan jenis pajak tersebut bisa menggunakan aplikasi e-Ponti. Edi menyebut, Pemkot Pontianak terus berupaya melakukan peralihan dalam memberikan pelayanan, dari yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi sistem online.

“Ini sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat dan efisien,” ungkapnya.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, memang berdampak pada pendapatan daerah terutama di sektor pajak.

Sektor yang merasakan dampak langsung diantaranya sektor pariwisata.

Tingkat hunian hotel memang terjadi penurunan. “Akan tetapi sekarang sudah mulai berangsur meningkat secara perlahan,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Perketat Pengawasan Terhadap Pekerja Migran, Ini yang Dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642*

Berita

Komisi VIII DPR RI Minta Kasus Penembakan di Kantor MUI Diusut Tuntas!

Berita

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI

Berita

Sistem PPDB 2021 Online Bermasalah, Cabdisdik Siantar Sampaikan Permohonon Maaf

Berita

Remaja Ditemukan Tewas di Sungai Pinangsori

Berita

Satgas Penangan Covid-19 Kota Pontianak Akan Perketat Penerapan PPKM Sekala Mikro

Berita

Komandan Kodim 1208/Sambas Mengikuti Acara Pesan Kunci Vaksin Covid-19 Untuk Masayrakat.

Berita

Polsek Pontianak Timur Lakukan Pengaturan Lalin Pagi Hari Untuk Kenyamanan Masyarakat Pengguna Kendaraan