Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Nasional / Reviews

Senin, 23 Oktober 2017 - 10:35 WIB

ICW harap MA panggil Hakim Cepi lantaran menangkan praperadilan Novanto

Viewer: 567
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

kompasnasional.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) memanggil Hakim Cepi Iskandar sebagai terlapor. Hakim Cepi dilaporkan dalam dugaan pelanggaran kode etik ketika menggugurkan status tersangka Setya Novanto dalam praperadilan.

“Kami harap setelah pemeriksaan ini juga memanggil Hakim Cepi Iskandar, mengambil keterangannya, dan menilai bagaimana tindakan Cepi ketika memimpin apakah benar atau salah,” ujarnya di lobi gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Baca Juga  Peduli Kebersihan Sekolah, Satgas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bakti Bersihkan SDN 01 Jagoi Babang

Kurnia yakin Hakim Cepi diduga melakukan pelanggaran dengan menolak membuka bukti rekaman yang menjerat Novanto sebagai tersangka e-KTP. Serta, ketika menanyakan status kelembagaan KPK yang menurutnya tidak sesuai materi praperadilan.

Ia berharap Mahkamah Agung bisa berlaku tegas. Bilamana memang memenuhi unsur pelanggaran, ia tentunya ingin Hakim Cepi mendapat ganjaran yang setimpal.

“Kalau ada melanggar hukum, kami berharap Hakim Cepi ditindak tegas oleh Bawas MA,” kata dia.

Pada pemeriksaan kali ini, Kurnia tidak membawa saksi maupun bukti baru. Sebab, agenda pemeriksaan pukul 09.00 WIB itu hanya melakukan verifikasi bukti yang telah diajukan. Pemeriksaan kali ini, peneliti ICW Tama S Langkun juga dijadwalkan untuk diperiksa.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Menteri Ketenagakerjaan RI di Kabupaten Samosir

Hakim Cepi Iskandar sebelumnya memutuskan memenangkan Novanto dalam praperadilan. Sehingga, statusnya sebagai tersangka korupsi e-KTP gugur.

Berkat itu, pada 5 Oktober 2017, Koalisi Masyarakat Anti-Korup, diwakilkan Kurnia Ramadhana, melaporkan Hakim Cepi ke Badan Pengawasan Mahakamah Agung. Kurnia membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media massa perihal sidang praperadilan Setno (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapoldasu Bersama Rombongan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Padangsidimpuan

Berita

Pemkab Kayong Utara Berikan Apresiasi Atas Dedikasi Dan Pengabdian Pabung Kodim 1203/Ktp.

Berita

Kapoksahli Pangdam XII/Tpr dan Tim Survei BNPP Kunjungi Sektor Timur Perbatasan Kalbar

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Laksanakan Ibadah Bersama Dan Bagikan Masker Di Gereja Perbatasan.

Berita

Bupati Bersama Ketua Dewan Dekranasda Kapuas Hulu Meninjau Produk di Kapuas Hulu

Arsip

Hillary Clinton Menangis Saat Tahu Dirinya Kalah dari Trump

Berita

Sosialisasi Kegiatan  Partungkoan Adat Samosir Lakukan Pertemuan Seluruh Pengurus Desa

Reviews

DPR Sebut Sekolah Tak Bisa Paksa Murid Pakai Atribut Agama