Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Nasional / Reviews

Senin, 23 Oktober 2017 - 10:35 WIB

ICW harap MA panggil Hakim Cepi lantaran menangkan praperadilan Novanto

Viewer: 597
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

kompasnasional.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) memanggil Hakim Cepi Iskandar sebagai terlapor. Hakim Cepi dilaporkan dalam dugaan pelanggaran kode etik ketika menggugurkan status tersangka Setya Novanto dalam praperadilan.

“Kami harap setelah pemeriksaan ini juga memanggil Hakim Cepi Iskandar, mengambil keterangannya, dan menilai bagaimana tindakan Cepi ketika memimpin apakah benar atau salah,” ujarnya di lobi gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Baca Juga  SPALD Siap Dibangun, Upaya Pemkot Pontianak Tangani Pencemaran Lingkungan

Kurnia yakin Hakim Cepi diduga melakukan pelanggaran dengan menolak membuka bukti rekaman yang menjerat Novanto sebagai tersangka e-KTP. Serta, ketika menanyakan status kelembagaan KPK yang menurutnya tidak sesuai materi praperadilan.

Ia berharap Mahkamah Agung bisa berlaku tegas. Bilamana memang memenuhi unsur pelanggaran, ia tentunya ingin Hakim Cepi mendapat ganjaran yang setimpal.

“Kalau ada melanggar hukum, kami berharap Hakim Cepi ditindak tegas oleh Bawas MA,” kata dia.

Pada pemeriksaan kali ini, Kurnia tidak membawa saksi maupun bukti baru. Sebab, agenda pemeriksaan pukul 09.00 WIB itu hanya melakukan verifikasi bukti yang telah diajukan. Pemeriksaan kali ini, peneliti ICW Tama S Langkun juga dijadwalkan untuk diperiksa.

Baca Juga  Babinsa Temajuk Bersama Warga Lakukan Karya Bhakti Penimbunan Jalan*

Hakim Cepi Iskandar sebelumnya memutuskan memenangkan Novanto dalam praperadilan. Sehingga, statusnya sebagai tersangka korupsi e-KTP gugur.

Berkat itu, pada 5 Oktober 2017, Koalisi Masyarakat Anti-Korup, diwakilkan Kurnia Ramadhana, melaporkan Hakim Cepi ke Badan Pengawasan Mahakamah Agung. Kurnia membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media massa perihal sidang praperadilan Setno (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jalan Nasional Hilisataro Raya Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan Amblas

Berita

Mahasiswa POLNEP Pontianak Buat Temuan Bajakah Vitamin C Sebagai Peningkat Imunitas Melawan Covid-19

Berita

Gerbangdutas Di Canangkan, Gubernur Kalbar Berharap Aruk Jadi Pintu Ekspor

Berita

Dampak Pelepasan 7 Kontainer Diduga Berisi Jeruk Mandarin Ilegal oleh pihak KPPBC, Dapat Rugikan Petani Jeruk Dalam Negeri

Berita

Bantu Warga Pasca Banjir, Koramil Sengah Temila Serahkan Sembako*

Berita

Gubernur Sumut Siap Bantu Tapsel Untuk Pengembangan Pertanian

Berita

Jaga Kelestarian Hutan, Polres Batang dan 2 KPH Teken MoU Jaga Kelestarian Hutan

Nasional

Soal Aksi 1812, Legislator: Hukum tak Boleh Diintervensi