Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Korupsi / Reviews

Jumat, 21 Juli 2017 - 12:18 WIB

Koalisi Selamatkan KPK Ajukan Permohonan Uji Materi ke MK

Viewer: 707
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

kompasnasional.com – Koalisi Selamatkan KPK yang terdiri dari  mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, Indonesia Corruption Watch (ICW), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendaftarkan permohonan uji materi terhadap hak angket DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perwakilan dari YLBHI, Muhamad Isnur, mengatakan permohonan tersebut guna meminta MK untuk menafsirkan mengenai Pasal 79 ayat 3 dan Pasal 199 ayat 3 tentang kewenangan hak angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjelaskan keputusan MK nomor 12, 16 dan 19 tahun 2006, KPK merupakan lembaga independen yang tidak diawasi oleh lembaga manapun.

“Kami berpendapat bahwa DPR tidak berwenang untuk melakukan hal angket kepada KPK,” ucap Isnur di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Baca Juga  Babinsa Temajuk Dampingi Vaksinasi Pada Lansia

Menurut dia, hak angket hanya bagian dari politik atau serangan balik kepada KPK akibat penyelidikan e-KTP dan beberapa kasus lain.

Tak hanya itu, Isnur mengatakan secara prosedur penyetujuan dan perjalanan angket untuk KPK di DPR itu terdapat kesalahan. Sehingga, kata dia, hal tersebut menyalahi aturan yang ada.

Baca Juga  Arab Saudi Gagalkan Serangan Teror, Dua Orang Tewas

“Jadi kalau menurut Pasal 199 ayat 3 itu arus dihadiri minimal setengah Anggita DPR minimal 280. Setengah yang hadir juga harus disetujui oleh setengah peserta dari forum yang hadir,” papar dia.

Saat pengajuan permohonan tersebut, Isnur mengaku telah membawa berkas yang telah telah disertai surat kuasa dan daftar bukti. “Kami membawa berkas lengkap 12 rangkap, permohonan kemudian ada surat kuasa dan daftar bukti yang ada,” jelas Isnur (lptn|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar Buka Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah se Kalbar Tahun 2021

Berita

Polres Nias Selatan bersama Tim Dinas Kesehatan laksanakan Vaksin Covid – 19 Tahap II Kepada Personil Polres.

Berita

Wagub Kalbar Ria Norsan : Mantapkan Data Penduduk Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Arsip

Diduga Langgar Visa, Saksi Kubu Jessica Diperiksa Imigrasi Jakpus

Berita

Jadwal Pendaftaran PPDB TA. 2022 – 2023 OnLine SMK Negeri 3 Pematangsiantar

Arsip

Proposal Polres Asahan Dipertanyakan

Berita

Gubernur Kalbar Sebut Kota Pontianak PPKM Darurat,Vaksinasi Tetap Berjalan

Berita

Pererat Tali Silaturahmi dengan Masyarakat Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Anjangsana ke Rumah Warga.*