Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Korupsi / Reviews

Jumat, 21 Juli 2017 - 12:18 WIB

Koalisi Selamatkan KPK Ajukan Permohonan Uji Materi ke MK

Viewer: 688
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

kompasnasional.com Koalisi Selamatkan KPK yang terdiri dariĀ  mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, Indonesia Corruption Watch (ICW), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendaftarkan permohonan uji materi terhadap hak angket DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perwakilan dari YLBHI, Muhamad Isnur, mengatakan permohonan tersebut guna meminta MK untuk menafsirkan mengenai Pasal 79 ayat 3 dan Pasal 199 ayat 3 tentang kewenangan hak angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjelaskan keputusan MK nomor 12, 16 dan 19 tahun 2006, KPK merupakan lembaga independen yang tidak diawasi oleh lembaga manapun.

“Kami berpendapat bahwa DPR tidak berwenang untuk melakukan hal angket kepada KPK,” ucap Isnur di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Baca Juga  Gotong Royong, Polsek Kota Baru Bersama Pemdes dan Masyarakat Kerja Bakti Menimbun Jalan Berlubang

Menurut dia, hak angket hanya bagian dari politik atau serangan balik kepada KPK akibat penyelidikan e-KTP dan beberapa kasus lain.

Tak hanya itu, Isnur mengatakan secara prosedur penyetujuan dan perjalanan angket untuk KPK di DPR itu terdapat kesalahan. Sehingga, kata dia, hal tersebut menyalahi aturan yang ada.

Baca Juga  Akui Siap Jawab Pertanyaan Polisi Soal Obat Corona, Hadi Pranoto: Saya Buktikan Tidak Membuat Hoaks

“Jadi kalau menurut Pasal 199 ayat 3 itu arus dihadiri minimal setengah Anggita DPR minimal 280. Setengah yang hadir juga harus disetujui oleh setengah peserta dari forum yang hadir,” papar dia.

Saat pengajuan permohonan tersebut, Isnur mengaku telah membawa berkas yang telah telah disertai surat kuasa dan daftar bukti. “Kami membawa berkas lengkap 12 rangkap, permohonan kemudian ada surat kuasa dan daftar bukti yang ada,” jelas Isnur (lptn|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Berdalil Dana Desa Tidak Cukup,Pangulu Nagori Birong Ulu Manriah Belum Salurkan BLT – DD Selama 6 Bulan

Berita

Miliaran Anggaran Dinkes Samosir 2024 Diduga “Menguap”, dr. Dina Hutapea Membungkam Seribu Bahasa!

Berita

Bupati Tapsel Buka Kajian Publik KLHS RPJMD 2021 – 2026

Berita

Vandiko: Pembentukan Staf Khusus untuk Akselerasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah

Berita

Monas Ramai Dikunjungi di HUT ke-497 Jakarta, Ondel-ondel Sasaran Foto Bareng

Berita

Dilantik Sebagai Ketua ORGANDA Pekanbaru, Sofian Daulay Benahi Kelangkaan Solar

Berita

Upacara HUT RI di IKN Bikin Anggaran Membengkak, Jokowi: Biasa, Wajar …

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Menghadiri dan Membuka Kejuaraan Menembak PERBAKIN